Bertambah, 7 WNI Tewas dalam Kebakaran Besar di Apartemen Wang Fuk Court Hong Kong
Asap membubung dari apartemen-apartemen setelah kebakaran besar melanda beberapa blok di kompleks perumahan Wang Fuk Court di distrik Tai Po, Hong Kong, pada 27 November 2025.-Dale De La Rey-via AFP
JAKARTA, DISWAY.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi tujuh warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dalam tragedi kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong. Seluruh korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik.
Hingga Jumat, 28 November 2025 pukul 23.59 waktu Hong Kong, total korban tewas mencapai 128 orang, sementara 79 orang lain mengalami luka serius dan dirawat di 15 rumah sakit berbeda.
“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah tujuh orang, keseluruhannya perempuan dan merupakan pekerja migran Indonesia,” tulis Kemlu dalam keterangan resminya, Sabtu, 29 November 2025.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Landa Apartemen Hong Kong, Dua WNI Jadi Korban
Kemlu juga menyebut satu WNI lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan kondisi stabil.
Masih 79 WNI Belum Terverifikasi
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong mencatat sekitar 140 WNI sektor domestik bekerja dan tinggal di area Wang Fuk Court.
Dari jumlah itu, 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya, termasuk tujuh korban meninggal.
Sementara 79 WNI lainnya masih dalam proses verifikasi melalui penelusuran lapangan dan konsolidasi data ketenagakerjaan.
Kemlu memastikan KJRI Hong Kong terus melakukan pendampingan bagi WNI terdampak, termasuk koordinasi dengan otoritas Hong Kong untuk memperoleh informasi akurat mengenai korban serta penyediaan bantuan sesuai protokol keselamatan dan regulasi setempat.
BACA JUGA:Detik-detik Kecelakaan Gary Iskak: Naik RX King Lalu Terpelanting
Pemerintah Hong Kong masih menyelidiki penyebab kebakaran yang melanda total tujuh gedung apartemen di kawasan tersebut.
Hingga kini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan manslaughter.
Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Rabu, 26 November 2025 menjelang pukul 15.00 waktu setempat, sebelum api menyebar cepat dan memaksa otoritas menetapkan status peringatan tertinggi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
