bannerdiswayaward

344 Warga Pandeglang Pilih Jadi PMI ke Taiwan, Disnakertrans Ingatkan Bahaya Iming-iming Ilegal

344 Warga Pandeglang Pilih Jadi PMI ke Taiwan, Disnakertrans Ingatkan Bahaya Iming-iming Ilegal

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana-Radar Banten/Moch Madani Prasetia -

PANDEGLANG, DISWAY.ID— Taiwan masih menjadi negara tujuan utama Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. Sepanjang Januari–Agustus 2025, tercatat 344 warga Pandeglang berangkat ke luar negeri untuk bekerja, mayoritas ke Taiwan.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana, menyebut mayoritas PMI bekerja di sektor informal.

“Yang paling dominan itu sektor rumah tangga (RT). Ada juga sektor formal seperti perusahaan atau sopir, tapi jumlahnya lebih kecil,” kata Agus, Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA:Hacker Otodidak 22 Tahun Ini Terungkap Jual Data Pribadi hingga Perusahaan ke Forum Gelap

BACA JUGA:Ucapan Menkeu Purbaya 'Kilang Dibakar' Tuai Reaksi Keras Serikat Pekerja Pertamina

Selain Taiwan, PMI asal Pandeglang juga banyak diberangkatkan ke Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.

Hanya Negara Aman, Bukan Kawasan Konflik

Agus menegaskan pihaknya tidak pernah merekomendasikan pemberangkatan ke negara yang masuk kategori konflik.

“Kalau resmi pasti ke negara yang aman. Negara konflik seperti Kamboja atau kawasan Timur Tengah itu tidak dibolehkan,” ujarnya.

Calon PMI wajib mengikuti prosedur resmi, mulai dari KTP elektronik, izin keluarga, rekomendasi desa, hingga verifikasi berkas di Disnakertrans.

Adapun motivasi utama masyarakat menjadi PMI adalah memperbaiki ekonomi keluarga. Namun Agus mengingatkan bahaya keberangkatan ilegal.

BACA JUGA:TKD Pekanbaru Dipangkas Rp400 Miliar, Wali Kota Ungkap Jalan dan Sekolah Jadi Korban

BACA JUGA:Kasus Dugaan Keracunan MBG di Agam Sumbar, Korban Tembus 110 Orang

“Kalau non-prosedural, risikonya tinggi. Bisa jadi mengalami penyiksaan dari majikan atau hak-haknya tidak jelas. Kalau resmi, hak PMI dijamin perusahaan,” paparnya.

Untuk mencegah hal itu, Disnakertrans Pandeglang rutin melakukan sosialisasi dan edukasi, baik dalam forum resmi maupun diskusi ringan di warung kopi.l

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads