Mudik Gratis Pegadaian 2026 Kanwil Jateng dan DIY Dibuka 12 Februari, Cek Persyaratannya di Sini
Mudik Gratis Pegadaian 2026 Kanwil Jateng dan DIY.--@pegadaiankanwilsemarang
JAKARTA, DISWAY.ID - PT Pegadaian Kanwil Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) buka mudik gratis Lebaran 2026.
Mudik gratis yang diselenggarakan ini merupakan program inisiasi Danantara Indonesia bersama PT Pegadaian DIY.
Pada tahun ini, Danantara Indonesia mengusung tajuk mudik gratis Lebaran "Mudik Aman Berbagi Harapan 2026".
Kabar berlangsungnya mudik gratis ini disampaikan lewat akun Instagram resmi @pegadaiankanwilsemarang.
"Tahun ini, biar Pegadaian yang mengantarkan. Mudik aman, nyaman, dan GRATIS, karena pulang selalu menjadi harapan dan layak diperjuangkan" tulis akun Instagram @pegadaiankanwilsemarang dikutip Selasa, 3 Januari 2026.
BACA JUGA:Kapan Mudik Gratis Pulang Basamo 2026 Dibuka? Cek Syarat, Rute, dan Panduan Pendaftarannya
Pendaftaran Mudik Aman Berbagi Harapan 2026 bersama PT Pegadaian Kanwil Jateng dan DIY dibuka pada 12 Februari 2026.
Bagi calon pemudik, program mudik gratis ini menjadi salah satu yang paling dinantikan.
Berdasarkan skema tahun lalu, mudik gratis Pegadaian berlangsung dengan tiga moda transportasi yakni Bus, Kapal Laut, dan Kereta Api.
Lantas apa saja syarat yang harus dipenuhi calon penumpang untuk menggunakan layanan mudik gratis tersebut? Simak informasinya berikut.
BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis 2026 BPKH Kapan Dibuka? Cek Bocorannya di Sini
Syarat Daftar Mudik Gratis Pegadaian 2026
Melansir dari laman resminya, berikut syarat daftar mudik gratis tahun lalu yang bisa dijadikan acuan.
Angkutan Darat
- Bukti identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau Kartu Keluarga (KK).
- Hanya memiliki satu tujuan mudik.
- Untuk perjalanan pulang-pergi (PP), pendaftaran perlu dilakukan secara bersamaan.
- Registrasi ulang bisa dilakukan di posko yang telah ditentukan panitia H+7 dari tanggal pendaftaran.
- Jika gagal registrasi ulang dalam waktu H+7 pendaftaran, maka peserta akan dianggap gugur.
- Peserta mudik yang menggunakan sepeda motor wajib membawa kelengkapan dokumen kendaraan dan menyerahkan kendaraan sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 sebelum keberangkatan.
- Berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat hari keberangkatan mudik atau balik.
BACA JUGA:Cara Daftar Mudik Gratis Banten Dibuka 18 Februari 2026, Persiapkan Data Dokumen dari Sekarang!
Kereta Api
- Daftar sebagai peserta mudik gratis di mudikgratis.dephub.go.id atau secara langsung di posko pendaftaran.
- Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP, SIM C, atau KK.
- Motor maksimal berkapasitas mesin 200 cc.
- Tersedia dua tiket penumpang untuk satu motor apabila memenuhi ketentuan tertentu.
Angkutan Laut
- Menyerahkan bukti identitas diri berupa KTP, SIMC, KK, dan STNK (bagi yang membawa motor).
- Wajib membawa helm untuk menjamin keselamatan berkendara.
- Tidak diperbolehkan membawa barang dalam jumlah besar atau berlebihan.
- Mengikuti alur verifikasi arus mudik di posko-posko yang ditentukan oleh panitia.
Tata Cara Daftar Mudik Gratis Pegadaian 2026
Pendaftaran mudik gratis Pegadaian 2026 dapat dilakukan melalui website atau aplikasi Mitra Darat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: