JAKARTA, DISWAY.ID-Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana mendatangi Bareskrim Polri, Jumat 27 Mei 2022.
Kedatangan Teddy Pardiyana diketahui untuk membuat aduan.
"Yang diadukan anak-anak dari alharhumah Bunda Lina," ujar kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 27 Mei 2022.
Teddy mengadukan keluarga Rizky Febian atas dugaan tindak pidana penguasaan aset miliknya tanpa izin.
BACA JUGA:Rizky Febian dan Mahalini Jalin Hubungan Beda Agama, Sule: di Luar Tanggung Jawab Gue!
Adapun pengaduan itu dilakukan sebelum nantinya Teddy Pardiyana membuat laporan.
"Jadi, tahapannya itu sebelum laporan, pengaduan dulu," kata Wati.
Sebab dia masih menunggu iktikad baik dari pihak Rizky Febian untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Wati pun menjelaskan alasan kliennya akhirnya mengadukan permasalahan itu ke pihak kepolisian.
"Semenjak almarhum (Lina) meninggal dunia, aset dikuasai RF dan kawan-kawan," ucapnya.
BACA JUGA:Berawal dari Iseng, Ziva Magnolya Sukses Jadi 'Mak Comblang' di Hubungan Mahalini dan Rizky Febian
Adapun aset yang diduga dikuasai tanpa izin berupa kos-kosan di Bandung, Jawa Barat.
"Kos-kosan yang terletak di Bojongsoang, samping STT Telkom di Bandung," tutur kuasa hukum Teddy Pardiyana. (mcr7/jpnn)