- Setelah akun terverifikasi, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
Persyaratan CPDB jenjang SMA
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021
BACA JUGA:Waspada Wabah Cacar Monyet 21 Warga Nigeria Positif Terinfeksi dari 200 Kasus Seluruh Dunia
Persyaratan CPDB jenjang SMK
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2022
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Tercat dalam KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
- CPDB disabilitas, memilih kompetensi keahlian menyesuaikan dengan karakteristik tuntutan kompetensi keahlian yang dipilih.