Mark Up Harga Lahan SPA Sampah di Serang Diduga Melebihi 300 Persen

Senin 30-05-2022,17:26 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Kemudian, Camat Petir AH.

"Adapun barang bukti yang yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik berupa dokumen terkait pengadaan lahan, bukti pengiriman uang dan juga penyitaan uang hasil kejahatan dari para tersangka senilai Rp300 juta," tutur Shinto.

(artikel ini telah tayang di inforadar.disway.id dengan judul Korupsi Pengadaan Lahan Sampah di Serang, Mark Up Lebih dari 300 Persen)

Kategori :