BACA JUGA:Zionis Hina Nabi Muhammad SAW saat Pawai di Al Quds, Uskup Agung: Israel Biadab!
Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan?
— Jhon Sitorus (@Miduk17) May 29, 2022
Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG?
Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB pic.twitter.com/mxZseYGGrc
Zulpan kemudian menegaskan konvoi dengan membawa atribut bertuliskan khilafah tersebut tidak dapat dibenarkan. Lantaran Indonesia tidak menganut sistem khilafah.
"Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan Khilafah," tegas Zulpan.