Beredar Kabar WNA Dibuatkan e-KTP Untuk Pemilu 2024, Kemendagri Beri Penjelasan

Rabu 01-06-2022,13:00 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

“Tetapi, syaratnya sangat ketat. Harus memiliki KITAP. KITAP ini diterbitkan Ditjen Imigrasi Kemenkumham,” lanjut Zudan.

Dia lantas menjelaskan soal jumlah WNA yang sudah mengurus e-KTP.

Berdasarkan data dari database di Dukcapil Kemendagri, saat ini lebih kurang 13.000 WNA yang sudah mengurus e-KTP.

"Jadi, tidak ada jutaan jumlahnya. Nah, WNA dari negara mana yang terbanyak ? Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, China,” ungkap Zudan.

“Kemudian Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman, dan Malaysia,” lanjutnya.

Kategori :