Belum Tersangka, Ini Pengakuan Polisi Soal Perselingkuhan Pilot dan Pramugari Lion Air di Hotel Surabaya

Rabu 01-06-2022,13:56 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

JAKARTA, DISWAY.ID - Status pilot dan pramugari Lion Air yang digerebek istri sah di kamar hotel masih diperdebatkan.

Banyak yang bertanya, apakah kasus perselingkuhan pilot Lion Air dan pramugari itu bisa menyangkut ke ranah pidana atau tidak.

Mengenai hal itu, pihak kepolisian menyebutkan belum bisa memperbarui status pilot Lion Air dan Pramugari yang kepergok selingkuh. karena hingga kini kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih melakukan penyelidikan.

"Masih berproses. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya, apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, 29 Mei 2022.

BACA JUGA:Anak Telanjangi Ibu Kandung di Dompu, Berujung Tewas Ditikam Sang Kakak

Tak hanya itu, Kepolisian juga akan melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan.

“Untuk memberi kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya," tandasnya.

Sebelumnya, istri sah pilot Lion Air, E, mengaku sudah memaafkan perbuatan suaminya, RI, yang dia pergoki tengah asyik berduaan bersama A, seorang pramugari di kamar hotel Surabaya.

BACA JUGA:Wuling EV Diperkenalkan dengan Jarak Tempuh Hingga 300 Km, Bakalan Jadi Mobil Resmi G20 Mendatang

Hanya saja, karena sudah terlanjur disakiti, E yang merupakan istri sah mengaku tak bisa melupakan perbuatan kedua pilot dan pramugari maskapai Lion Air itu.

"Saya memaafkan, tapi tidak akan melupakan," ujar E, seperti diberitakan Disway.id, Minggu 29 Mei 2022.

Kendati sudah memaafkan dan ikhlas dengan takdirnya, E tetap ingin suami dan selingkuhannya itu tetap diproses secara hukum yang berlaku.

Diketahui istri sah berinisal E juga telah melaporkan pilot Lion Air dan pramugari kepada maskapai Lion Air atas perselingkuhan kedua pegawainya itu.

BACA JUGA:Wuling EV Diperkenalkan dengan Jarak Tempuh Hingga 300 Km, Bakalan Jadi Mobil Resmi G20 Mendatang

"Saya juga ingin perkaranya diselesaikan melalui jalur hukum dan ada sanksi dari kantor (maskapai) suami saya,” jelas E.

Kategori :