"Masih berproses. Akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatannya, apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Mirzal Maulana, 29 Mei 2022.
Tak hanya itu, Kepolisian juga akan melakukan gelar perkara. Hal itu dilakukan untuk menentukan apakah ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan.
“Untuk memberi kepastian hukum terkait perkembangan kasusnya," tandasnya.