- memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
- (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri)
- menandatangani pakta integritas
- mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Tahapan seleksi
Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan, yaitu:
Tahap I
Seleksi administrasi, yaitu proses penyeleksian kelengkapan berkas dan kesesuaian
persyaratan administrasi yang dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem
Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Tahap II
Tes substantif, meliputi Tes Penguasaan Bidang dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan
Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK)
yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
Tahap III