Vanessa Khong dan Ayahnya Mangkir saat Pemeriksaan, Ternyata Ini Alasannya

Kamis 14-04-2022,19:08 WIB
Reporter : Aulia Nur Arhamni
Editor : Aulia Nur Arhamni

Ketiga tersangka itu yakni, Nathania Kesuma yang merupakan adik dari Indra Kesuma alias Indra Kenz, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei sebagai ayah dari Vanessa.

BACA JUGA: Biaya Haji 2022 Naik, Calon Jamaah Sudah Lunas di 2020 Tak Perlu Bayar Selisih

Kabar pencekalan tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

"Ketiga tersangka diajukan cekal ke Ditjen Imigrasi," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa 12 April 2022.

Ramadhan mengatakan, pencekalan terhadap para tersangka dilakukan dalam rangka proses penyidikan. Sehingga ketiganya tidak dapat kabur ke luar negeri.

BACA JUGA: Biaya Haji 2022 Naik, Calon Jamaah Sudah Lunas di 2020 Tak Perlu Bayar Selisih

"Pencekalan demi kepentingan penyidikan," jelasnya.

Kategori :