JAKARTA, DISWAU.ID - Persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 tidak akan terganggu oleh proses pergantian komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Meski muncul desakan sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo segera melantik jajaran komisioner KPU maupun Bawaslu yang terpilih untuk periode 2022-2027.
Deputri IV Kepala Staf Kepresidenan RI Juri Ardiantoro menegaskan bahwa bila itu dilakukan justru akan menyalahi ketentuan, mengingat baik KPU maupun Bawaslu memiliki masa jabatan lima tahun yang baru berakhir 11 April nanti.
Hal itu diyakini Juri karena KPU dan Bawaslu merupakan organisasi besar dan permanen yang ditopang tim kesekretariatan lengkap di tiap jenjang baik pusat maupun daerah.
"Kapan saja terjadi pergantian tidak akan mengganggu kinerja penyelenggara Pemilu 2024 itu sendiri, prosesnya akan tetap berjalan" kata Juri dalam keterangan yang diterima, Kamis 17 Maret 2022.
Setelah pelantikan nanti komisioner KPU dan Bawaslu yang baru bakal melanjutkan penyusunan rencana program pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
"Sesuai ketentuan masa jabatan KPU-Bawaslu Periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022. Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga," ujarnya.
Pada bulan lalu DPR sudah menetapkan tujuh komisioner KPU dan lima anggota Bawaslu utnuk periode 2022-2027.
Komisioner KPU akan dijabat oleh Betty Epsilon, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sedangkan Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda terpilih sebagai lima anggota Bawaslu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menginformasikan bahwa anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati antara Komisi II DPR dengan penyelenggara pemilu sebesar Rp86 triliun.
Karena itu, dia menilai anggaran Pemilu 2024 tidak perlu menjadi polemik terutama sampai mengarah pada isu penundaan pemilu.
"Ngak ada polemik mas, anggaran Pemilu 2024 sudah disepakati kok? kisaran sebesar Rp86 triliun," terang Junimart.
Saat ini Komisi II DPR menunggu tindak lanjut pembahasan anggaran Pemilu 2024 di Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Pihaknya sudah mengadakan pertemuan informal dengan Pimpinan Banggar DPR terkait anggaran Pemilu 2024. Namun, Junimart enggan menjelaskan hasil dari pertemuan tersebut.