Pilkada e-Voting Diusulkan, DPR Ingatkan Risiko Pengamanan Teknologi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya akan lebih dulu mengkaji usulan Pilkada melalui e-voting -Tangkapan Layar YouTube-
JAKARTA, DISWAY,ID - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu mengkaji usulan penyelenggaraan Pilkada menggunakan sistem e-voting.
Dasco menilai, Pilkada melalui e-voting bisa menghemat dana penyelenggaraan Pemilu.
“Segala sesuatu yang baik untuk pemilu tentu perlu dibahas, termasuk penggunaan teknologi yang lebih maju. E-voting bisa menghemat banyak hal, meskipun perlu kajian dan studi lebih mendalam,” ujar Dasco di DPR, Senin, 19 Januari 2026.
BACA JUGA:Korban Ke-2 Pesawat ATR 24 500 Ditemukan, Jenis Kelamin Perempuan
BACA JUGA:Masih Sebagai Saksi, Kejagung Kembali Periksa Sudirman Said dalam Kasus Korupsi Petral
Dasco kemudian menyoroti penyelenggaraan pemilu melalui e-voting di sejumlah negara.
Dengan menggunakan sistem e-voting, hasil pemungutan suara keluar dalam waktu singkat.
Namun, ia mengatakan penyelenggaraan pemilu dengan e-voting bisa menimbulkan persoalan lain.
"Sehingga e-voting-nya itu bisa dalam beberapa jam, kadang-kadang hasilnya bisa berubah. Nah ini yang perlu kemudian kita pelajari berkenaan bagaimana kalau kemudian e-voting itu dilakukan di Indonesia," jelas dia.
Kendati begitu, Dasco menilai opsi e-voting patut untuk dikaji, terutama dalam pengamanannya nanti.
BACA JUGA:Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Ini 10 Tragedi Penerbangan Mematikan di Indonesia
“Itu satu yang bagus. Tapi hal pengamanan dari teknologinya Itu yang Yang juga perlu dikaji. Semua nanti dikaji,” tandasnya.
Sebagai informasi, usulan penerapan sistem e-voting dalam pilkada disuarakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: