JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Namun, nominal yang telah ditetapkan nampaknya turun dibandingkan dengan tahun anggran sebelumnya.
Berdasarkan data Kemenkeu, alokasi anggaran untuk bantuan sosial pada APBN 2023 sebesar Rp332 triliun sampai Rp349 triliun. Angka itu turun jika dibandingkan APBN tahun 2022 yang mencapai Rp431 triliun
BACA JUGA:Belanja Non Operasional Tembus Rp 620 Triliun, Jokowi: Segera Kurangi!
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, rencananya anggaran ini akan digunakan untuk meneruskan sejumlah program bansos dari pemerintah. Namun, sasaran penerimanya akan terus dikaji ulang.
"Data untuk mereka yang akan mendapatkan perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan," kata Sri, Jumat 15 April 2022.
Sri menambahkan, anggaran perlindungan sosial juga akan digunakan untuk program baru di Kementerian Sosial, yakni pemberdayaan kepada masyarakat.
"Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang integrasi dengan program perlindungan sosial," ujarnya.
BACA JUGA:ODGJ Diduga Bakar Sejumlah Lapak PKL di Kota Cirebon, Petugas Bingung Memeriksanya
Selain mengalokasikan APBN untuk perlindungan sosial, Sri juga mengaku telah menyisihkan dana negara untuk program kesehatan dan pendidikan pada tahun depan.
"Pagu anggaran kesehatan berkisar Rp255 triliun. Di mana Rp116,4 triliun adalah untuk (penanganan) covid-19," ungkapnya.
Menurut Sri, alokasi anggaran untuk penanganan covid-19 pada 2023 lebih rendah dibanding tahun sbelumnya yakni mencapai Rp190 triliun.
"Karena tahun depan diperkirakan covid-19 tidak lagi menjadi faktor, maka belanja kesehatan yang untuk non covid-19 akan menjadi lebih penting," terangnya.
Sri menuturkan, anggaran kesehatan untuk non covid-19 akan dialokasikan sekitar Rp155 triliun hingga Rp193,7 triliun.
Jumlahnya lebih tinggi dari tahun ini sebesar Rp139 triliun.