Bagi pemudik yang baru divaksinasi satu kali, kata dia, harus menunjukkan hasil tes PCR negatif 3x24 jam sebelum keberangkatan.
BACA JUGA:Jakarta Penyumbang Infeksi Covid-19 Terbesar Hari Ini, Lampung Tertinggi Pasien Sembuh
BACA JUGA:56 Ribu Lebih Satuan Pendidikan Siap Terapkan Kurikulum Merdeka
Kemudian, bagi pemudik yang tidak dapat divaksinasi karena memiliki penyakit atau kondisi tertentu, diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil 3x24 jam sebelum keberangkatan serta surat keterangan resmi dari rumah sakit.
Ia menambahkan bagi anak usia 6-17 tahun wajib melakukan tes karena belum bisa divaksin penguat, sementara anak usia kurang dari enam tahun tidak wajib tes COVID-19 karena belum divaksinasi.