JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah tahun 2022 pada bulan April 2022 sebesar Rp1,3 triliun.
"Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022," terang Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M Isom Yusqi dalam keterangannya, Selasa 19 April 2022.
Isom menyebutkan, data calon penerima BOS tahun 2022 sebanyak 48.098 madrasah.
BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian Kompak Naik pada Selasa 19 April 2022, UBS Rp 1.022.000 per Gram
BACA JUGA:Rp 36 Miliar Untuk THR ASN dan P3K Pemkot Serang
Jumlah ini terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA).
"Pada Maret 2022 lalu, Kemenag telah melakukan pencairan dana Bos sebesar Rp2,2 triliun," ujarnya.
Isom mengatakan, Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembayaran BOS Madrasah berikutnya sudah terbit, dan akan segera dicairkan pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah, terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA sebesar Rp1,3 triliun.
"Pekan lalu, tepatnya 12 April 2022, telah dilakukan langkah-langkah akselerasi pencairan BOS yang melibatkan para pihak dari Kemenag RI, KPPN dan pihak perbankan," terangnya.
"Kami terus berupaya agar bisa dilakukan pencairan pada 18 April 2022 untuk 8.391 MTs dengan dana Rp664.276.250.000," sambungnya.
"Adapun Madrasah Aliyah, kami usahakan cair pada 19 April 2022 untuk 7.869 MA dengan dana Rp 719.793.750.000,-. Kami berharap tidak ada kendala teknis dan administrasi dalam proses pencairannya," lanjutnya.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama pada Direktorat KSKK Madrasah Kemenag, Aceng Abdul Aziz menambahkan pihaknya terus berkomitmen meningkatkan layanan, termasuk dalam pencairan BOS Madrasah.
BACA JUGA:Hari Ini, Pasangan Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembali Diperiksa Polisi
BACA JUGA:Ekspor-Impor Indonesia Tembus Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
Pasalnya, dana BOS menjadi sumber pembiayaan mutlak bagi pelaksanaan pembelajaran di tingkat madrasah.