JAKARTA, DISWAY.ID – Penyelenggaraan ajang musik dan ekonomi kreatif sudah dapat digelar.
Namun Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meminta protokol kesehatan (prokes) serta vaksinasi lengkap harus disertakan.
”Mau gelar konser musik boleh, syarat menerapkan prokes serta vaksinasi. Karena situasi pandemi Covid-19 semakin terkendali,” ungkapnya, Minggu 27 Maret 2022.
BACA JUGA:Harga Tiket Nonton Konser Justin Bieber Termahal Rp 6,25 juta, Paling Murah Berapa? Cek di Sini
Ia mengaku, Presiden Jokowi telah memerintahkan pihaknya memudahkan perizinan ajang musik maupun ekonomi kreatif (ekraf).
Ini mengingat selama dua tahun terakhir pecinta musik dan seniman di Indonesia sudah berhasrat mengadakan konser.
”Kemarin Pak Presiden (Joko Widodo/Jokowi) sudah beri izin dan harapannya dipermudah,” jelas Sandiaga Uno.
Bahkan sambung dia, Presiden Jokowi hadir sendiri dan memerintahkan pihaknya dan Polri bahwa ajang musik dan ekonomi kreatif lainnya difasilitasi.
”Sekali lagi agar mendapatkan izin, harus wajib prokes, ingak Covid-19 bahaya,” terang Sandiaga Uno yang sempat mengunjungi Joyland Festival 25-27 Maret 2022 di Taman Bhagawan Nusa Dua, Bali, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 26 Maret 2022 malam.
Jika setiap penonton telah menerapkan prokes dan melakukan vaksinasi lengkap maupun penguat.
BACA JUGA:Populer sebagai Penyanyi di Indonesia, di Dubai Anggun jadi Duta Pariwisata
Sandiaga menganggap industri ini kian menggeliat sehingga mampu membangkitkan ekonomi dan membuka lapangan kerja.
”Arahan Bapak Presiden konser musik ini sudah bisa jalan, untuk pembatasan penonton nanti kami bicarakan bersama dengan penyelenggara. Yang penting sudah vaksin lengkap, booster lebih baik,” katanya.
Menparekraf juga mengajak para penyelenggara kegiatan dan pelaku yang bergerak di sektor ekraf untuk menggagas kegiatan.