PALEMBANG, DISWAY.ID--Satu lagi penipuan jual beli minyak goreng di sosial media terjadi. Kali ini terjadi melalui instagram dengan korbannya Anisa Septriyana (23) warga Jl Tembok Baru, Lr Sepakat, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Berawal dari pesan minyak goreng melalui instagram, lalu berujung pada telepon misterius dari seorang yang mengaku bea cukai, menuduh Anisa melakukan transaksi migor ilegal lalu meminta uang dengan ancaman laporan polisi. Korban lantas menurut dan melakukan yang diperintahkan, mentransferkan uang jutaan agar tidak dilaporkan ke pihak berwajib.
Penipuan berawal saat korban melihat sebuah postingan yang berisi promosi migor murah pada akun Instagram bernama Sartika Funiture.
Tergiur dengan harga murah yang diunggah akun tersebut, Anisa pun langsung menghubungi akun tersebut dan melakukan pemesanan lima dus migor seharga Rp 235 ribu.
“Ya pak, saya langsung hubungi akun instagram tersebut dan saya percaya hingga memesan lima dus migor dengan mentransferkan Rp235 ribu,” ujar Anisa Septriyana, Ahad 27 Maret 2022.
Setelah mentransfer, keesokan harinya korban menerima telepon dari seorang yang mengaku dari bea cukai dan mengancam akan melaporkan korban kepada pihak berwajib, karena kedapatan melakukan transaksi migor ilegal.
Ancaman tersebut menyusul dengan permintaan uang Rp 2,3 juta dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam 10 menit. Setelah selesai, si pelaku kembali meminta sejumlah uang Rp 5,7 juta.
“Tapi setelah itu ada orang lagi dan mengancam saya karena berkas laporan sudah masuk ke pihak kepolisian dan meminta uang sebesar Rp 8,5 juta dan langsung mentransfernya. Dari situlah saya baru sadar kalau sudah menjadi korban penipuan,” ungkap Anisa Septriyana.
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke SPKT Polrestabes Palembang dengan harapan pelakunya bisa tertangkap. “Rencananya migor itu untuk membantu orang tua saya berjualan tapi kejadiannya tidak sesuai dengan harapan,” terangnya.
Sementara itu dari pantauan wartawan laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (dey/Sumeks)