Serius Berantas Penyelundupan, Menkeu Sri Mulyani Tindak 283 Barang Ilegal dalam Seminggu

Serius Berantas Penyelundupan, Menkeu Sri Mulyani Tindak 283 Barang Ilegal dalam Seminggu

Para menteri kabinet Merah Putih yang diwakili oleh Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers hasil penindakan desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai dalam mendukung p-Dok. Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan -

JAKARTA, DISWAY.ID - Para menteri kabinet Merah Putih yang diwakili oleh Menko Polkam Budi Gunawan (BG) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers hasil penindakan desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di kantor Bea Cukai, Jakarta, pada Kamis 14 November 2024.

BG menyebut, dari 7 desk yang telah dibentuk, langsung bekerja sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo.

BACA JUGA:Tegaskan Komitmen Lawan Penyelundupan, Pemerintah Amankan Potensi Kebocoran Rp 3.9 Triliun

BACA JUGA:Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Melalui Kapal Hantu Senilai Rp23,6 M

Salah satunya adalah desk untuk penyelamatan devisa negara dan tata kelola.

Sementara Sri Mulyani mengatakan, sejauh ini desk tersebut telah melakukan penindakan atas produk-produk garmen, tekstil, elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika. 

Selain narkoba dan minuman keras, petugas menyita mesin motor Harley ilegal. Selain itu, satu unit motor listrik ilegal berhasil disita dari kegiatan penindakan selama sepekan terakhir.

“Sekali lagi, ini merupakan bukti keseriusan daripada pemerintah, tentunya dengan pelaksanaan seluruh Kementerian Lembaga yang telah saya sebutkan tadi, yang saat ini telah hadir bersama-sama melakukan sinergi,” kata Sri Mulyani.

BACA JUGA:Resmi Jabat Dirjen PSDKP, Pung Nugroho Siap Berantas Penyelundupan Benih Lobster yang Masih Marak Terjadi

BACA JUGA:Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh, 5 Orang Diamankan

Sri Mulyani melanjutkan, kerja sama untuk memberantas penyelundupan adalah target pemerintah agar tercipta iklim ekonomi yang sehat sekaligus memastikan keadilan bagi seluruh pelaku usaha industri di dalam negeri.

Berdasarkan hasil program sinergi antar seluruh Kementerian Lembaga, untuk periode tanggal 4 hingga 11 November saja, 2024, telah dilakukan 283 kali penindakan penyeludupan.

“Ini hanya dalam kurun waktu satu minggu antara tanggal 4 hingga 11, telah dilakukan 283 kali penindakan penyeludupan, terutama dikaitkan dengan komoditas garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika dengan perkiraan nilai mencapai Rp49 miliar dalam satu minggu dan potensi kerugian negara Rp10,3 miliar yang masih di dalam proses penyelidikan,” jelas Sri Mulyani. 

Selain itu, ia juga menyampaikan hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan sejak Oktober hingga November 2024. Di antara kasus tersebut adalah minuman beralkohol, 3301 liter minuman mengandung metil alkohol yang berasal dari 11 kasus penindakan dilakukan di wilayah Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads