Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Jika Tak Berbenah, Pengawasan Akan Libatkan SGS Seperti Zaman Orde Baru
Purbaya merinci permasalahan-permasalahan di bea cukai yaitu adanya praktik under-invoicing ekspor hingga masuknya barang ilegal yang tidak terdeteksi sistem.-Disway/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengultimatum bea cukai untuk berbenah diri. Jika tidak, ia mengancam akan mengembalikan pola pengawasan seperti era Orde Baru jika kinerja bea cukai tidak segera dibenahi.
“Saya nggak kesel bea cukai. Tapi kita memerlukan keseriusan dari kita semua di Kementerian Keuangan untuk memperbaiki kinerja biaya cukai. Jadi, sempat ada wacana kalau kita tidak bisa memperbaiki kinerja biaya cukai, maka akan dijalankan seperti tahun dulu, waktu zaman orde baru, SGS yang menjalankan pengecekan di custom kita,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis, 27 November 2025.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, BULOG Distribusikan 48 Ton Beras Premium ke Batam
BACA JUGA:Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Pra Rekonstruksi Sebelum Ditemukan Tewas Bunuh Diri
Adapun SGS adalah singkatan dari Societe Generale de Surveillance yang merupakan perusahaan multinasional Swiss yang berkantor pusat di Jenewa. Bisnisnya menyediakan layanan inspeksi, verifikasi, pengujian, dan sertifikasi.
Purbaya menyebut ancamannya itu membuat tim dan staf Bea Cukai di bawahnya semakin bersemangat.
Dia meyakini, dengan semangat tersebut dan pengembangan software yang cepat, DJBC akan mampu menjalankan program kerjanya dengan lebih bersih dan efisien.
"Saya pikir kita akan bisa menjalankan program-program yang di Bea Cukai dengan lebih bersih tanpa harus menyerahkan ini ke tangan orang lain. Jadi, teman-teman saya di Bea Cukai, staf saya, saya peringatkan itu dan mereka amat semangat untuk memperbaiki bersama-sama," ujarnya.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pengumuman Hasil Administrasi Petugas Haji 2026
BACA JUGA:Tanggapi Kasus Viral Tumbler vs Petugas KRL, Joni Martinus Sarankan Cari Win-Win Solution
Purbaya merinci permasalahan-permasalahan di bea cukai yaitu adanya praktik under-invoicing ekspor hingga masuknya barang ilegal yang tidak terdeteksi sistem.
"Ada under-invoicing ekspor yang nilainya lebih rendah. Ada juga barang-barang yang ilegal masuk yang nggak ketahuan," terangnya.
Ia mencontohkan ketidaksesuaian data ekspor-impor antara Indonesia dan Tiongkok yang kerap menimbulkan kecurigaan. Setelah dilakukan verifikasi, sebagian ketidaksesuaian itu dipengaruhi alur perdagangan melalui negara ketiga seperti Singapura.
"Kalau cuma lihat satu sisi saja itu nggak pas. Tapi kalau kita gabung yang sini sama yang sini ke sini, itu akan sama," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
