Purbaya Ingin Terapkan Single Profile untuk Wajib Pajak: Supaya Gampang
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ingin menerapkan Single Profile untuk Wajib Pajak agar memudahkan masyarakat dalam melapor dan membayar pajak-Dok. DJP Kemenkeu-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara menanggapi kekhawatiran masyarakat akan rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengintegrasikan data wajib Pajak, wajib bayar serta pengguna jasa kepabeanan dan cukai dengan format Single Profile.
Dalam penuturannya, Menkeu Purbaya menyebutkan bahwa langkah ini diambil agar dapat memudahkan DJP untuk mengetahui harta kekayaan wajib pajak.
BACA JUGA:Ditunggu DJ Panda di Polda, Erika Carlina Tak Muncul
BACA JUGA:Unik, Penyambutan Raja Yordania di Istana Kepresidenan Gunakan Janur Kuning
“Tujuannya supaya gampang, ada satu yang kelihatan, satu identitas yang kelihatan gitu. Jadi yang di mana-mana ya ketahuan,” ucap Menkeu Purbaya kepada Disway dan awak media lainnya dalam agenda Konferensi Pers “Lapor Pak Menkeu” Kementerian Keuangan, yang digelar di Gedung Djuanda I kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat 14 November 2025.
Untuk memastikan bahwa sistem Single Profile tersebut dapat berjalan dengan lancar dan transparan, Menkeu Purbaya menambahkan bahwa Kemenkeu juga akan turut meningkatkan kualitas sistem perpajakan digital Coretax.
“Nanti kalau Coretax nya sudah bagus dan lebih baik dari sekarang, itu bisa kelihatan,” ucapnya.
Diketahui, rencana penerapan Single Profile tersebut sendiri sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025-2029.
BACA JUGA:Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 50 Triliun
Dalam peraturan tersebut, tertulis bahwa kebijakan tersebut hadir dalam upaya Kemenkeu untuk meningkatkan angka penerimaan negara.
Selain itu menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Rosmauli, Single Profile ini juga hadir untuk memperkuat integrasi datas, serta untuk memperkuat keakuratan sistem perpajakan.
“Dengan itu, integrasi data antar sistem dapat lebih efektif dan efisien,” ucap Rosmauli.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
