Kolaborasi Pusat-Daerah, Gus Ipul dan Gubernur NTB Bahas Pemutakhiran Data Tunggal

Kolaborasi Pusat-Daerah, Gus Ipul dan Gubernur NTB Bahas Pemutakhiran Data Tunggal

Gus Ipul juga menjelaskan bahwa instrumen pengumpulan data telah distandardisasi oleh Badan Pusat Statistik, dengan puluhan variabel kesejahteraan yang menjadi dasar pengukuran. -Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerima audiensi Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal di Café Selalu Ada, Kantor Kementerian Sosial Republik Indonesia, Jakarta, Senin (9/3/2026). 

Pertemuan tersebut membahas penguatan kualitas data sosial melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta kesiapan pelaksanaan program Sekolah Rakyat di Provinsi NTB.

BACA JUGA:Pramono Sebut Banjir di Jakarta Bisa Surut Kurang dari Sehari, Apa Rahasianya?

BACA JUGA:Prabowo Resmikan 218 Jembatan di Indonesia, Prestasi TNI dalam 2,5 Bulan

Dalam pertemuan tersebut, Mensos yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah terus memperbaiki kualitas data DTSEN melalui berbagai kanal partisipasi masyarakat. 

Ia menegaskan bahwa data sosial bersifat dinamis sehingga proses pemutakhiran harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Perbaikan kualitas data DTSEN dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari SIKS-NG, Cek Bansos, ground check, call center 021-171, hingga WhatsApp Lapor Bansos 08877 171 171,” ujar Gus Ipul.

Menurutnya, beragam kanal tersebut disediakan agar masyarakat dapat berpartisipasi langsung dalam proses pemutakhiran data.

BACA JUGA:Marak Anak Kecanduan Gadget, Pramono Dukung Pembatasan

BACA JUGA:Alasan Kejagung Geledah Kantor dan Rumah Komisioner Ombudsman YH Terungkap

“Bagi masyarakat yang tidak terbiasa menggunakan aplikasi, kami siapkan layanan call center dan WhatsApp agar tetap bisa menyampaikan laporan atau perbaikan data,” tambahnya.

Gus Ipul menegaskan bahwa perbaikan data ini menjadi bagian dari target nasional yang diarahkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan bantuan sosial benar-benar diberikan kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

BACA JUGA:Komnas HAM: Warisan UU Cipta Kerja Bikin Konflik Agraria Makin Berdarah

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads