Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 50 Triliun

Purbaya Kejar 200 Penunggak Pajak Rp 50 Triliun

Konferensi Pers “Lapor Pak Purbaya” yang digelar di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).-Bianca-

JAKARTA, DISWAY.ID — Di tengah tekanan ekonomi global, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga. Pemerintah, kata dia, mampu mempertahankan defisit di bawah 3 persen.

Hal itu ia sampaikan dalam Konferensi Pers “Lapor Pak Purbaya” yang digelar di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu terus memperkuat basis penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan. Ia menyoroti pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam menjaga ruang fiskal.

BACA JUGA:Ultras Garuda Geruduk Kantor PSSI, Tuntut Penjelasan Gagalnya Timnas di Piala Dunia 2026

“Pajak itu yang paling penting bagi kita. Ada beberapa yang belum bayar pajak, akan kita datangi supaya mereka bayar tepat waktu,” ujar Purbaya.

Menkeu juga mengakui masih ada sejumlah pengusaha yang menunda kewajibannya. Untuk itu, pemerintah aktif melakukan pendekatan hingga penindakan.

“Ada beberapa pengusaha yang belum bayar pajak. Kita kirim (petugas) supaya mereka sadar dan bayar sesuai aturan,” kata dia.

Dalam paparannya, Purbaya menyebut Kemenkeu masih mengejar 200 wajib pajak yang menunggak dan memiliki nilai potensi pajak besar. Dari total potensi Rp 50 triliun, hingga kini pemerintah baru mengamankan Rp 8 triliun.

BACA JUGA:Kenaikan UMP Jakarta 2026 Masih Tunggu Formula dari Kemnaker

“Sampai sekarang baru tercapai sekitar Rp 8 triliun. Sebagian lainnya masih dikejar. Targetnya tetap 50 triliun,” ucapnya.

Dari total itu, sudah ada wajib pajak yang menyerah dan mengembalikan dana.

“Kita hitung sudah ada Rp 3,5 triliun yang dikembalikan sampai sekarang,” ujar Menkeu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads