Lagi, KPK Digeruduk Massa Menuntut Selidiki Dugaan Gratifikasi Oknum Staf Ahli di Kemenkeu

Lagi, KPK Digeruduk Massa Menuntut Selidiki Dugaan Gratifikasi Oknum Staf Ahli di Kemenkeu

Massa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh oknum staf ahli di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dugaan korupsi ini berupa penerimaan fasilitas mobil Toyota Alphard dari salah satu perusahaan swasta. 

Persoalan ini dinilai serius, sehingga harapannya tidak dibiarkan berlarut-larut. Apalagi, oknum tersebut pernah menjabat di posisi strategis Kepabeanan Internasional Bea Cukai. 

BACA JUGA:Jambret Ku Kejar, Tersangka Ku Dapat: Kejari Sleman Kabulkan Permohonan RJ Hogi Minaya!

BACA JUGA:KPK Diminta Mengusut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kemenkeu

"Dugaan penggunaan fasilitas dari pihak swasta tanpa penjelasan hukum yang transparan tidak cukup hanya dijawab dengan klarifikasi sepihak, melainkan harus melalui mekanisme penegakan hukum yang terbuka dan objektif," ujar korlap aksi Aktivis Milenial Indonesia (HAM-I), Faris, saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 26 Januari 2026. 

Menurut Faris, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dan terukur dari aparat penegak hukum dalam merespons dugaan tersebut. Kondisi ini, kata dia menimbulkan kekecewaan publik dan memunculkan kesan bahwa penegakan hukum masih lemah ketika berhadapan dengan pejabat negara.

"Pembiaran terhadap isu ini hanya akan memperkuat persepsi adanya standar ganda serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum," jelasnya.

Faris menegaskan bahwa pernyataan dan tuntutan yang diajukan tidak dimaksudkan untuk menghakimi atau menetapkan kesimpulan pidana terhadap pihak mana pun. Namun, negara tidak boleh bersikap pasif terhadap dugaan pelanggaran etik dan potensi gratifikasi yang telah menjadi perhatian publik luas.

BACA JUGA:Kemenkeu: Sektor Rill Jadi Pemantik Menggeliatnya Perekonomian RI

"Ketidaktegasan dalam menangani persoalan ini justru berpotensi menjadi bentuk kelalaian dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan," tuturnya.

Selain mengeluarkan tuntutan, ratusan orang dari Himpunan Aktivis Milenial Indonesia juga melaporkan oknum staf ahli di Kemenkeu itu ke KPK terkait dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang.

Himpunan Aktivis Millenial Indonesia mendesak KPK segera menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyelidikan resmi dan menyampaikan hasilnya kepada publik secara terbuka.

Mereka juga menuntut KPK melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan.

BACA JUGA:Wamenkum Buka Suara Soal KUHP Baru: Sebenarnya Saya Tolak Pasal Kumpul Kebo

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: