Jadwal Resmi Cuti Bersama ASN 2026 Diumumkan Prabowo, Total Ada 8 Hari

Jadwal Resmi Cuti Bersama ASN 2026 Diumumkan Prabowo, Total Ada 8 Hari

Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang mengatur cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.--Anisha Aprilia

JAKARTA, DISWAY.ID - Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 42 Tahun 2025 yang mengatur cuti bersama bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.

Aturan ini diterbitkan dengan menimbang dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas kerja hari serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2026.

Keppres Nomor 42 Tahun 2025 mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 31 Desember 2025. Salinan keputusan tersebut disahkan oleh Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, Lydia Silvanna Djaman.

BACA JUGA:Jadwal Cuti Bersama Imlek 2026, Yuk Rencanakan Liburan Long Weekend!

Berikut 8 hari ditetapkan cuti bersama 2026:

1. 16 Februari 2026 (Senin) ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

2. 18 Maret 2026 (Rabu) ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

3. 20, 23 dan 24 Maret 2026 (Jumat, Senin dan Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

4. 15 Mei 2026 (Jumat) sebagai cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

5. 28 Mei 2026 (Kamis) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

6. 24 Desember (Kamis) sebagai cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

BACA JUGA:Rekomendasi Ambil Cuti Isra Miraj 2026, Strategi Nikmati Libur Panjang Lebih Maksimal

Hari Libur Nasional 2026

1 Januari (Kamis) Tahun Baru Masehi 2026

16 Januari (Jumat) Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

17 Februari (Selasa) Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads