Geger 250 Ton Beras Impor Sabang Bergulir: Mualem Bantah Keras, Pemerintah Pusat Lanjutkan Penyelidikan
Penyegelan gudang beras di Pulau Sabang, Aceh.-ist-
JAKARTA, DISWAY.ID — Polemik impor 250 ton beras di Sabang terus menghangat setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut komoditas yang berasal dari Thailand itu masuk tanpa izin pemerintah pusat. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, buka suara dan membantah tudingan tersebut.
Manaf atau yang akrab disapa Mualem menegaskan bahwa pemasukan beras tersebut dilakukan sesuai regulasi yang berlaku di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang.
Ia menyebut impor telah dikoordinasikan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dengan berbagai pihak lintas sektor.
“Tidak ada regulasi yang dilanggar oleh BPKS dan pihak-pihak terkait lainnya dalam hal impor beras 250 ton tersebut,” kata Mualem dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).
Menurut Mualem, impor beras merupakan kebijakan transisi strategis untuk menjaga ketersediaan pangan di Sabang.
Selama ini, harga beras di wilayah tersebut cenderung tinggi karena suplai bergantung penuh pada distribusi dari daratan Aceh.
“Salah satu hal yang dihadapi Pemerintah Kota Sabang adalah tingginya harga beras apabila membawa dari daratan, sehingga memberatkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pernyataan Menteri Pertanian yang menyebut impor tersebut ilegal berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik dan mereduksi kewenangan Aceh berdasarkan UU Pemerintah Aceh dan aturan terkait Kawasan Bebas Sabang.
“Pernyataan ilegal yang disampaikan Menteri Amran jelas tidak mendasar dan mereduksi kewenangan Aceh, terutama BPKS,” kata Mualem.
Ia juga meminta pemerintah pusat segera melakukan uji laboratorium terhadap beras tersebut sesuai mekanisme hukum, sehingga distribusi kepada masyarakat bisa dilakukan apabila tidak ditemukan pelanggaran.
Kadin Aceh: Pernyataan Mentan Berpotensi Ganggu Iklim Investasi
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh ikut menanggapi polemik tersebut. Ketua Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, berharap pemerintah pusat menghormati kewenangan Sabang sebagai kawasan bebas tata niaga.
“Pernyataan Mentan sangat tendensius dan sensitif bagi hubungan Aceh dengan pemerintah pusat,” kata Iqbal seperti dikutip dari Antara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
