Kemendag Dukung Menkeu Purbaya: Pemberantasan Impor Ilegal Harus Kita Kawal Bersama
emendag sendiri sudah memiliki mekanisme atau kebijakan seperti Antisubsidi, Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), serta mekanisme pengamanan perdagangan yang ditujukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri.-Disway/Bianca Chairunisa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kementerian Perdagangan (Kemendag) kini juga turut menyatakan apresiasinya terhadap langkah pemberantasan produk impor tekstil ilegal, yang dilakukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Apresiasi tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan.
BACA JUGA:Tim Hukum SOKSI Laporkan Mukhamad Misbakhun ke MKD DPR soal SK Menkum
BACA JUGA:Cak Imin Dorong Pembangunan Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan: Batas Tinggal Maksimal 3 Tahun
Dalam penuturannya, Iqbal menyatakan bahwa tindakan Menkeu Purbaya tersebut patut untuk diberikan dukungan.
“Barang yang diimpor sesuai dengan ketentuan itu mestinya tuh sudah kena biaya-biaya tertentu. Karena yang ilegal ini agak susah nih, makanya komitmen Pak Purbaya untuk memberantas impor ilegal tuh patut kita dukung,” tutur Iqbal kepada Disway dan awak media lainnya seusai menghadiri acara Konferensi Pers “Produk Buatan Indonesia”, yang digelar di IKEA Alam Sutera, Tangerang Selatan, pada Selasa 4 November 2025.
BACA JUGA:Film Horor RIBA Siap Tayang 4 Desember 2025, Angkat Kisah Nyata Pesugihan 'Getih Anak'
BACA JUGA:Terjaring OTT, Orang Kepercayaan Gubernur Riau Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Dari segi perlindungan pedagang dalam negeri sendiri, Iqbal menjelaskan bahwa pihak Kemendag sendiri sudah memiliki mekanisme atau kebijakan seperti Antisubsidi, Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), serta mekanisme pengamanan perdagangan yang ditujukan untuk melindungi perdagangan dalam negeri.
“Ketiga instrumen ini bisa digunakan sebenarnya dalam konteks perlindungan produk dalam negeri,” ucap Iqbal.
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sendiri mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, telah terjadi peningkatan volume impor produk tekstil.
Hal tersebut sendiri disampaikan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenperin, Alexandra Arri Cahyani.
BACA JUGA:Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri ke KPK Usai Sempat Kabur dari OTT
BACA JUGA:Erick Thohir Sayangkan Kericuhan Munaslub PB PSTI, Dorong Sengketa Diselesaikan Lewat BAKI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
