Menkeu: Dana Otsus Papua 2026 Turun Jadi Rp10 Triliun
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memangkas dana otonomi khusus Papua untuk tahun 2026 jadi Rp10 Triliun-Youtube Sekretariat Presiden-
JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan dana otonomi khusus (Otsus) Papua pada tahun 2026 mengalami penurunan menjadi Rp 10 Triliun dari tahun sebelumnya yakni Rp12 Triliun.
“Dana otonomi khusus tahun depan agak turun, di anggaran 2026 sebesar Rp10 triliun,” kata Purbaya dalam laporannya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Gubernur serta Kepala Daerah Papua di Istana Negara, Selasa, 16 Desember 2025.
BACA JUGA:20 Saksi Diperiksa dalam Kasus Pembakaran Lapak Pedagang Kalibata Buntut Pengeroyokan Matel
BACA JUGA:Alwi Farhan Bingung Mengatur Bonus Rp1 Miliar Usai Sabet 2 Emas SEA Games 2025
Purbaya menyebut dana otsus pada tahun ini mencapai Rp12,696 Triliun. Ia melaporkan dana tersebut kini telah dicairkan.
"Catatan kami sudah dicairkan yang Rp12 triliun lebih," imbuhnya.
Sebagai informasi, Dana Otonomi Khusus adalah dana yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Papua (dan Papua Barat) sebagai bagian dari status khusus yang diberikan melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.
Dana ini didesain untuk mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperbaiki pelayanan publik di wilayah tersebut sebagai bentuk afirmasi terhadap kebutuhan khusus Papua. Wikipedia
BACA JUGA:Bantu Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Pemerintah Ringankan Utang KUR hingga 3 Tahun
BACA JUGA:BMKG Prediksi Angin Kencang Landa Jakarta Sepekan ke Depan, Pramono Perintahkan Pangkas Pohon Tua
Dana Otsus bertujuan mengurangi ketertinggalan pembangunan, memperkuat pelayanan publik (terutama pendidikan dan kesehatan), dan mendorong pembangunan infrastruktur yang merata.
Pemerintah pusat sejak 2002 telah mengalokasikan dana Otsus dalam jumlah besar untuk kedua provinsi tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: