Ombudsman Tegaskan Bukti Dugaan Sel Mewah Lapas Cibinong Sudah Lengkap
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat hasil temuan di lapangan.-Disway/Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengeklaim telah memegang bukti kuat dalam sidak yang dilakukn di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong kelas II A. Dimana dalam sidak tersebut, diduga ditemukan fasilitas mewah berstandar apartemen.
Pernyataan itu, merespon adanya potensi bantahan dari pihak-pihak terkait. Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyatakan, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti kuat hasil temuan di lapangan.
BACA JUGA:Dari Karcis Kertas hingga Pindai Wajah, 81 Tahun KAI Ubah Cara Masyarakat Lakukan Perjalanan
Ia mengungkapkan proses sidak dan penelusuran fakta di lapangan tidaklah mudah. Tim Ombudsman sempat mengalami intimidasi fisik dari oknum di lokasi.
"Antisipasinya cuma satu, yang cukup lengkap itu. Jadi kalau ada nanti misal, 'Oh, ini mobilnya sudah enggak ada'. Nah ini, ini daftarnya mobilnya. Terus, 'Oh, bangunannya sudah enggak ada'. Nah ini, videonya, ini fotonya. Terus saksinya mana?
“Karena pada saat itu, foto kita semua itu berlangsung kira-kira, kita semua megang video itu enggak bebas, bukan kayak kita misalnya kayak gini, enggak. Kita itu hanya menghidupkan, mengantisipasi kalau terjadi karena mereka, badan mereka itu gede-gede semua," jelasnya kepada wartawan, Kamis, 24 September 2026.
BACA JUGA:Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif
Ia menyebut, jika nantinya lokasi sidak sudah diubah guna menghilangkan jejak, data yang dipegang Ombudsman tidak akan goyah.
"Kalau misal kawan-kawan wartawan melihat di sana sudah bersih dan rata, ya tidak apa-apa. Kami punya datanya. Kalau diajak bertaruh oleh siapa pun, kami siap," ujarnya.
Dalam hal ini, Ombudsman membuka peluang untuk berkoordinasi dan menyerahkan rekomendasi hasil temuan tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) lainnya.
"Bisa saja kita berkoordinasi. Kita kaji itu karena kita punya kewenangan. Kalau sesama aparat penegak hukum, kita berikan rekomendasi temuan ini. Soal mereka akan menindaklanjuti atau tidak, kami tidak bisa memaksa, tetapi ini temuan kami, silakan ke Kepolisian atau instansi mana pun," tegasnya.
BACA JUGA:Perkuat Ketahanan Pesisir Utara Jawa Hadapi Perubahan Iklim dengan 269.000 Mangrove
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, meminta agar temuan Ombudsman RI mengenai fasilitas yang disebut berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong dapat dilihat dan diperiksa secara terbuka.
Yusril mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sejak kemarin hingga pagi ini untuk menyikapi temuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: