bannerdiswayaward

Pemerintah Selidiki 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Menkeu Purbaya Bakal Hukum Anak Buah Jika Terbukti Melanggar

Pemerintah Selidiki 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Menkeu Purbaya Bakal Hukum Anak Buah Jika Terbukti Melanggar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turun langsung menelusuri jalur masuk beras ilegal di Sabang, Aceh-disway.id/Anisha Aprilia -

JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah tengah mengusut keberadaan 250 ton beras impor yang diduga kuat berasal dari Thailand dan Vietnam, masuk secara ilegal ke Kota Sabang, Aceh.

Beras tersebut tidak memiliki izin maupun persetujuan dari pemerintah pusat.

Informasi awal mengenai temuan itu disampaikan oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

BACA JUGA:Ekspor Rempah Maluku Tembus Vietnam, SHV Kirim 7 Ton Pala dan Cengkih ke Pasar Global

BACA JUGA:Waduh! Yayasan Babah Alun Dilaporkan ke Ombudsman

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turun langsung menelusuri jalur masuk beras tersebut.

"Kami akan periksa asal-usul beras itu. Jika terbukti ada pelanggaran, saya akan meminta pertanggungjawaban bawahan saya. Data lengkapnya belum saya terima, tetapi penyelidikan pasti dilakukan," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 27 November 2025.

Menkeu Ultimatum Bea Cukai

Menkeu Purbayajuga  kembali menekankan perlunya reformasi total di Bea Cukai.

BACA JUGA:Kejari Jakbar Eksekusi Terpidana Wijanto Tirtasana ke Lapas Cipinang

BACA JUGA:Pemilik Tumbler Tuku Akhirnya Angkat Bicara Usai Viral di Medsos: Kami Minta Maaf ke Argi...

Ia mengaku telah memanggil jajaran terkait untuk meminta penjelasan sekaligus menuntut perbaikan konkret.

“Citra Bea Cukai tidak bagus di masyarakat dan di mata pimpinan negara. Mereka harus memperbaiki ini dengan serius,” tegasnya.

Purbaya memberi waktu satu tahun bagi Bea Cukai untuk berbenah secara menyeluruh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads