bannerdiswayaward

Pemerintah Selidiki 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Menkeu Purbaya Bakal Hukum Anak Buah Jika Terbukti Melanggar

Pemerintah Selidiki 250 Ton Beras Ilegal di Sabang, Menkeu Purbaya Bakal Hukum Anak Buah Jika Terbukti Melanggar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan, bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan turun langsung menelusuri jalur masuk beras ilegal di Sabang, Aceh-disway.id/Anisha Aprilia -

Jika tidak ada perubahan signifikan, pemerintah siap membekukan lembaga tersebut dan menggantikan fungsinya dengan SGS (Société Générale de Surveillance), perusahaan inspeksi internasional yang pernah digunakan Indonesia dalam proses verifikasi barang impor.

“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki diri dan masyarakat tetap tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan dan diganti SGS, seperti dulu. Mereka sudah paham ancaman ini,” kata Purbaya.

BACA JUGA:Ini Dia Pemilik Bandara IMIP Morowali yang Disebut Beroperasi Tanpa Izin hingga Disorot Menhan

BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, BULOG Distribusikan 48 Ton Beras Premium ke Batam

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai secara terpisah menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin masuk terhadap beras impor tersebut di Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Beras ilegal itu kini telah disegel di sebuah gudang milik PT Multazam Sabang Group (MSG).

Pemeriksaan dilakukan pada Minggu lalu setelah laporan adanya pemasukan beras yang tidak sesuai prosedur.

Sementara itu, Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengaku dapat laporan sekitar pukul dua siang bahwa 250 ton beras masuk ke Sabang tanpa izin pusat.

"Kami langsung koordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam. Gudang sudah kami tutup dan beras tidak boleh keluar,” jelas Amran Sulaiman.

BACA JUGA:LLDIKTI III Dorong Kolaborasi dan Perluasan Akses Kuliah Lewat KJMU

BACA JUGA:Nih Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT November 2025, Warga Siapkan NIK KTP!

Meskipun Sabang merupakan kawasan perdagangan bebas, Amran menegaskan bahwa komoditas pangan seperti beras tetap wajib mengikuti prosedur resmi dan mendapat rekomendasi kementerian terkait.

Ia mengungkapkan harga beras impor tersebut lebih murah dibandingkan beras lokal, sehingga memunculkan dugaan adanya motif ekonomi di balik pemasukan ilegal ini.

Amran juga telah mengonfirmasi kepada Menteri Perdagangan, pejabat Kementerian Pertanian, Bapanas, hingga level deputi, dan dipastikan tidak ada satu pun lembaga pemerintah yang memberikan izin impor tersebut.

Amran menegaskan stok beras di Sabang masih aman sehingga tidak ada urgensi untuk melakukan impor komoditas tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads