Deolipa Datangi KPK, Laporkan Oknum Penyidik yang Diduga Tilap Duit Kliennya!

Deolipa Datangi KPK, Laporkan Oknum Penyidik yang Diduga Tilap Duit Kliennya!

KPK membantah klaim Deolipa Yumara yang melaporkan penyidik ke Dewas atas pelanggaran penyitaan aset Linda Astuti dalam perkara suap Eks Sekretaris MA-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Advokat Deolipa Yumara bersama kliennya, Linda Susanti, mendatangi Kantor Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Kamis, 4 November 2025, sekira pukul 14.23 WIB.

Kedatangan tersebut untuk menyerahkan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang serta penggelapan aset senilai kurang lebih Rp700 miliar yang disebut merupakan milik pribadi Linda Susanti.

BACA JUGA:Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar

BACA JUGA:OKX Gelar Kejuaraan Perdagangan Global Berhadiah 1 Juta USDT, Minat?

Mereka tiba di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, dan langsung disambut puluhan awak media yang telah menunggu.

Deolipa Yumara menjelaskan bahwa laporan ini berfokus pada aset-aset berupa emas batangan, valas (dolar Singapura, dolar AS, euro, dan ringgit Malaysia), serta sejumlah sertifikat yang menurut pihaknya adalah harta warisan milik Linda Susanti, bukan objek tindak pidana.

“Apa yang kami laporkan adalah penyitaan dana dan aset dengan nilai sekitar 700 miliar rupiah, yang tidak terkait dengan perkara apapun. Karena itu kami meminta agar aset ini dikembalikan,” ujar Deolipa.

Menurutnya, pihak KPK belum memberi kejelasan terkait status penyitaan tersebut, sehingga ia bersama Linda memutuskan membawa persoalan itu ke Dewas KPK agar proses penanganan laporan dinilai secara objektif dan transparan.

Linda Susanti mengungkapkan bahwa dirinya merasa mengalami intimidasi dan dirugikan oleh oknum penyidik yang diduga meminta pertemuan di luar institusi serta mencoba memengaruhi proses hukumnya.

“Harapan saya, Dewas dan pimpinan KPK tidak memberi celah bagi oknum-oknum ini. Saya menolak segala bentuk negosiasi gelap,” ucap Linda.

BACA JUGA:KPK Dalami Pengakuan Ridwan Kamil soal Pengelolaan Dana Non-Budgeter BJB

Ia mengaku pernah mendapat permintaan melalui perantara agar bertemu di luar kantor KPK dan diminta mempertimbangkan pencabutan kuasa hukum. Selain itu, Linda menyebut ada pihak yang diduga berupaya membujuknya menyerahkan sebagian aset.

“Dari mulai tawaran 20 persen, lalu lebih besar lagi. Tapi saya menolak. Kalau memang aset itu benar milik saya dan tidak terkait perkara, ya harus dikembalikan sepenuhnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Deolipa menyerahkan sejumlah dokumen sebagai lampiran laporan, antara lain:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads