Deolipa Datangi KPK, Laporkan Oknum Penyidik yang Diduga Tilap Duit Kliennya!
KPK membantah klaim Deolipa Yumara yang melaporkan penyidik ke Dewas atas pelanggaran penyitaan aset Linda Astuti dalam perkara suap Eks Sekretaris MA-Istimewa-
Linda menjelaskan bahwa pemblokiran awal rekening terjadi pada 2024 di Bank BCA Cabang Millenial. Kemudian, menurutnya, penyidik mengambil sejumlah aset fisik pada 11 April 2025.
“Mereka katakan penyitaannya satu rangkaian. Tapi saya melihat ada kejanggalan dari tanggal dan prosesnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Tagih Royalti ke Bioskop, Mal Hingga Mie Gacoan, Deolipa Desak Audit LMKN: Uangnya ke Mana
Linda menegaskan bahwa sumber dana berasal dari warisan orang tuanya di Australia dan ia mengaku memiliki dokumen legal untuk membuktikan asal-usul tersebut.
Deolipa menambahkan bahwa selain Dewas KPK, laporan serupa juga disampaikan kepada:
• Bareskrim Polri
• Komisi III DPR RI
• Kejaksaan Agung
• Presiden Republik Indonesia
Pihaknya menyatakan akan memantau perkembangan di setiap lembaga guna memastikan adanya tindak lanjut yang jelas.
“Ini menyangkut identitas lembaga penegak hukum. Kami tidak ingin masalah ini membesar dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.
“Saya Hanya Ingin Keadilan," kata Linda.
Linda mengatakan bahwa dirinya beberapa kali mengalami tekanan hingga dugaan ancaman, termasuk saat berada di luar negeri. Ia menilai kondisi itu membuatnya semakin yakin bahwa persoalan ini harus dibuka secara terang-benderang.
“Saya tidak punya musuh. Yang saya perjuangkan hanyalah hak saya. Kalau saya saja bisa diperlakukan seperti ini, bagaimana dengan orang lain?” katanya.
Linda juga menyebut bahwa dirinya aktif dalam kegiatan sosial dan kerap berbagi bantuan sejak menerima warisan pada 2019.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: