Tipu Penggemar BLACKPINK Rp 5 Juta, Penjual Tiket Palsu Ditangkap di Cimahi
Pelaku penipuan tiket konser BlackPink saat ditangkap di Cimahi, Jawa Barat.-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial OGP yang menipu penggemar grup K-Pop BLACKPINK melalui penjualan tiket konser palsu.
Pelaku ditangkap pada 27 November 2025 di sebuah kontrakan di kawasan Cimahi, Jawa Barat.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan terungkapnya kasus ini setelah korban berinisial ZI melapor karena tiket konser yang dibelinya tidak terdaftar dalam sistem saat hendak digunakan.
BACA JUGA:Bank Raya Raih Penghargaan Disway Awards 2025, Bukti Reputasi Kuat di Industri Bank Digital
Korban telah membayar Rp 5 juta untuk tiket tersebut. Namun rupanya pelaku hanya modus menggunakan tiket palsu.
"Menangkap satu pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang memanfaatkan media elektronik dengan modus menjual tiket konser palsu," katanya kepada awak media, Jumat 5 Desember 2025.
Modus: Promosi di X, Transfer Lewat E-Wallet
Pelaku menawarkan tiket konser melalui unggahan di akun X (Twitter) miliknya.
Setelah harga disepakati, kemudian korban diarahkan untuk melakukan pembayaran melalui dompet digital.
"Korban diminta mentransfer dana sebesar Rp 5 juta ke rekening e-wallet yang disediakan pelaku," ujarnya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Posko Dompet Dhuafa Sasar 9.663 Penerima Manfaat di Lokasi Banjir Sumatera
Tiket yang dikirim ternyata tidak dapat dipindai maupun ditukar pada saat konser BLACKPINK berlangsung di Jakarta pada awal November lalu. Korban pun akhirnya melapor ke polisi.
Barang Bukti Diamankan
Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti terkait tindak penipuan tiket, di antaranya:
Riwayat percakapan dengan korban
Akun media sosial yang digunakan untuk penawaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
