Dua WN Liberia Dibekuk di Meruya, Hobi Nipu dengan Modus 'Black Dollar'

Dua WN Liberia Dibekuk di Meruya, Hobi Nipu dengan Modus 'Black Dollar'

Dua warga negara asing (WNA) asal Liberia dibekuk karena diduga terlibat penipuan dengan modus 'Black Dollar' di wilayah Jakarta Barat-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dua warga negara asing (WNA) asal Liberia dibekuk karena diduga terlibat penipuan dengan modus 'Black Dollar' di wilayah Jakarta Barat.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan tersebut. 

BACA JUGA:Harga Tiket Allo Bank Festival 2026 Dijual Mulai Rp490 Ribu, Cek Cara Belinya

BACA JUGA:Sosok Alfin Maksalmina Windian, Pria yang Sempat Hilang Ditemukan Tewas di Cikeas

Diungkapkannya, kedua pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"Betul, dua orang pelaku warga negara Liberia diamankan karena penipuan modus Black Dollar," katanya kepada awak media, Kamis 26 Maret 2026.

Kedua WNA dibekuk di Apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Respons Kemnaker Tanggapi Ribuan Laporan THR yang Belum Dibayar Perusahaan

Menurutnya, kasus ini kini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. 

Polisi masih terus mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain dalam aksi penipuan tersebut.

Modus 'Black Dollar' sendiri merupakan salah satu bentuk penipuan yang kerap menyasar korban dengan iming-iming penggandaan uang. 

Pelaku biasanya memperlihatkan uang kertas berwarna hitam yang diklaim bisa diubah menjadi mata uang asli menggunakan cairan kimia khusus.

BACA JUGA:Respons Kemnaker Tanggapi Ribuan Laporan THR yang Belum Dibayar Perusahaan

Namun, dalam praktiknya, hal tersebut hanyalah tipu daya untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: