DPRD Provinsi Jawa Barat Sosialisasikan Program Beasiswa Bagi Siswa Kurang Mampu
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Mercury Futsal RW 10, Jalan Undak Kencana, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.--DPRD Jawa Barat
BANDUNG, DISWAY.ID - Sektor pendidikan merupakan sektor yang harus mendapatkan perhatian khusus di Jawa Barat ini.
Sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah oleh DPRD Provinsi Jawa Barat.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat, melaksanakan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Mercury Futsal RW 10, Jalan Undak Kencana, Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung.
BACA JUGA:Pansus DPRD Bandung Pastikan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Tak Diskriminatif
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Provinsi Jawa Barat terhadap pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah daerah, khususnya di sektor pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Kang Rachmat menyosialisasikan program bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu.
Dia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program Beasiswa Anak yang ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di SMA dan SMK swasta.
Menurutnya, program tersebut merupakan bentuk afirmasi pemerintah agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi siswa untuk melanjutkan pendidikan.
“Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan melalui Program Beasiswa Anak bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang bersekolah di SMA atau SMK swasta. Ini bagian dari upaya menjaga agar anak-anak tetap dapat mengakses pendidikan,” ujar Kang Rachmat.
Ia menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada siswa yang masuk dalam kategori keluarga Desil 1 dengan nilai bantuan sekitar Rp3,6 juta per siswa setiap tahun.
BACA JUGA:DPRD DKI Soroti Gaji Nakes yang Belum Naik 10 Tahun, Penghasilan Tak Sesuai dengan Beban Kerja
Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, kegiatan belajar, hingga dukungan biaya transportasi.
Kang Rachmat menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena keterbatasan biaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: