Soal Kasus POME, Kejagung Sebut Tak Hanya Kantor Bea Cukai yang Digeledah: Lebih dari Lima Titik!
Anang menerangkan, lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai hingga rumah salah seorang pejabat. Namun ia belum mau membeberkan siapa pejabat yang dimaksud.-Disway/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut, terdapat lebih dari lima titik lokasi penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Selasa, 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:DPRD Jakarta Minta Pramono Jangan Buru-buru Naikkan Tarif Transjakarta Jadi Rp5.000
BACA JUGA:Dokter Oky Ungkap Keinginan Nikita Mirzani Jika Tak Divonis 4 Tahun Penjara: Ingin Umrah
"Terkait dengan perkara di Bea Cukai ada penggeledahan lebih dari lima titik dan barang-barang yang sudah diambil ada dokumentasi-dokumentasi yang diperlukan dalam penyidikan," ujar Anang.
Anang menerangkan, lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai hingga rumah salah seorang pejabat. Namun ia belum mau membeberkan siapa pejabat yang dimaksud.
"Yang lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai, juga ada rumah, tapi saya tidak hafal detailnya," terangnya.
BACA JUGA:Partai Gelora Tangerang Rayakan HUT ke-6 dengan Aksi Sosial Bersih-Bersih Masjid
Lagi dan lagi, Anang hanya menjelaskan secara singkat. Dia mengatakan bahwa lokasi penggeledahan itu masih terletak di wilayah sekitar Jakarta.
"Tapi (lokasi penggeledahan) yang jelas ada di sekitar Jakarta dan ada di luar juga ada," ucapnya singkat.
Dari hasil penggeledahan itu, lanjut Anang, pihanya menyita sejumlah dokumen, yang berkaitan dengan dugaan kasus tersebut.
"Sementara dokumen-dokumen aja yang terkait dengan kegiatan untuk ekspor POME itu," tukasnya.
BACA JUGA:Setahun Pemerintahan Prabowo Gibran: Kopdes Merah Putih, Mesin Penggerak Menuju Swasembada Desa
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: