Soal Kasus POME, Kejagung Sebut Tak Hanya Kantor Bea Cukai yang Digeledah: Lebih dari Lima Titik!
Anang menerangkan, lima titik itu diantaranya kantor Dirjen Bea Cukai hingga rumah salah seorang pejabat. Namun ia belum mau membeberkan siapa pejabat yang dimaksud.-Disway/Candra Pratama-
BACA JUGA:Megawati Sudah Wanti-wanti, Kini Whoosh Diselidiki KPK, PDIP: Kami Dukung Sepenuhnya
Meski begitu, Kejagung diam-diam sudah memeriksa sejumlah saksi, sebagai lanjutan bahwa Korps Adhyaksa serius menangani perkara tersebut.
"Saksi sudah diperiksa, Ya lebih dari 10 (saksi sudah diperiksa)," urainya.
Saat disinggung soal potensi kerugian keuangan negara, Anang belum menjawab secara siginifikan. Namun yang jelas masih dalam proses penghitungan.
"Sedang berproses dengan apa, yang mempunyai kompetensi yaitu tentunya BPKP atau BPK," tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengkonfirmasi telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai, pada Rabu, 21 Oktober 2025.
BACA JUGA:Dukung Program 3 Juta Rumah, BNI Salurkan 109 Ribu KPR Subsidi
BACA JUGA:DPR Soroti Penampilan Pramugari di Pesawat Haji: Roknya Tinggi-Tinggi!
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Palm Oil Mill Effluent (POME).
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea Cekai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Jumat, 24 Oktober 2025.
Kendati demikian, Anang tidak mengungkapkan lokasi penggeledahan tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan kasus korupsi dalam kegiatan ekspor POME pada sekitar tahun 2022.
Tak hanya itu, Anang juga belum dapat memaparkan secara rinci mengenai kasus tersebut karena masih belum bisa dipublikasikan.
"Karena sifatnya masih penyelidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. Kenapa ini dilakukan? Karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai tujuan yang penyidik inginkan," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: