KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Turut Diamankan

KPK Tetapkan Tersangka Usai OTT, Bupati Lampung Tengah Turut Diamankan

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.-Fajar Ilman/Disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025.

Lima orang diamankan dalam operasi tersebut. Termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah lembaganya menggelar ekspose perkara.

BACA JUGA:BGN: Sopir Mobil MBG yang Tabrak Siswa SDN Kalibaru 01 Sopir Pengganti

"KPK telah melakukan ekspose dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini," ujar Budi Prasetyo, Jakarta, Kamis 11 Desember 2025.

Budi menegaskan bahwa penetapan tersebut merupakan bagian dari pemenuhan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mengharuskan aparat penegak hukum menetapkan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah sebagai tersangka atau bukan.

Ia juga menjelaskan bahwa OTT yang melibatkan Bupati Ardito berkaitan dengan proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah.

Diketahui, Ardito Wijaya diamankan KPK pada Rabu 10 Desember 2025 dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih. Ia tiba di KPK malam.

BACA JUGA:Cek Ketentuan Penandatanganan dan Kop Surat Rekomendasi Petugas Haji 2026

Dalam operasi tersebut, total lima orang dibawa oleh tim KPK. Seluruhnya, termasuk Ardito, pada tahap awal berstatus sebagai terperiksa.

KPK belum merinci identitas maupun peran masing-masing pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, dipastikan bahwa OTT kali ini berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads