Pengamat Desak Reformasi Total Kemenkeu Usai Adanya Dugaan Kasus Korupsi: Copot Dirjen Bea Cukai
OTT KPK di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Jadi Peringatan Keras untuk Kemenkeu?-pressfoto-Freepik
JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus korupsi Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu desakan agar reformasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dilakukan secara menyeluruh.
Pengamat kebijakan publik, Ade Reza Hariyadi menilai langkah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa memecat atau menonaktifkan pegawai yang terlibat korupsi Ditjen Pajak memang positif, tetapi belum cukup sebagai solusi jangka panjang.
Menurut Ade Reza, penonaktifan pegawai dalam kasus korupsi Bea Cukai dan korupsi Ditjen Pajak hanya bersifat sementara untuk menjaga stabilitas kinerja selama proses hukum di KPK berlangsung.
Reformasi Kemenkeu, kata Ade Reza, harus dilakukan secara sistemik agar praktik korupsi pajak dan dugaan suap impor tidak terus berulang di masa mendatang.
BACA JUGA:Kegaduhan PBI-JKN BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Pengamat Nilai Ada Masalah Serius
Penguatan Pengawasan Internal Kemenkeu
Dalam konteks pencegahan korupsi Ditjen Pajak, Ade Reza menekankan pentingnya penguatan peran Inspektorat Kemenkeu sebagai garda pengawasan internal.
Sistem monitoring dan evaluasi (monev) di lingkungan Kemenkeu juga perlu diperkuat agar kinerja Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai lebih transparan.
Digitalisasi pelayanan pajak dan kepabeanan dinilai menjadi langkah strategis untuk menekan potensi korupsi pajak maupun praktik mafia impor.
Pelayanan berbasis aplikasi dan sistem online yang dapat dipantau secara real time oleh masyarakat dinilai mampu meningkatkan transparansi di Kemenkeu.
Dengan sistem pelayanan pajak yang terbuka dan terkontrol, peluang terjadinya transaksi langsung yang rawan penyimpangan dapat diminimalisir.
BACA JUGA:Minat Kendaraan Listrik Terus Naik, Pengamat Ingatkan Peran Krusial Insentif
Meski mendorong reformasi total Kemenkeu, Ade Reza tetap mengapresiasi respons cepat Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa terhadap kasus korupsi Ditjen Pajak dan Bea Cukai.
Respons tegas Menkeu Purbaya dianggap sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah tidak mentolerir praktik korupsi pajak dan suap impor di institusi strategis negara.
Menurutnya, negara tidak boleh kalah dari mafia pajak dan mafia impor karena dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu program pembangunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: