Kegaduhan PBI-JKN BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Pengamat Nilai Ada Masalah Serius

Kegaduhan PBI-JKN BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Pengamat Nilai Ada Masalah Serius

Lonjakan penghapusan atau penggantian PBI JKN sekitar 11 juta orang dalam sebulan sudah menjadi alarm bahwa tata kelola transisi masih lemah.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabar penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) hingga kini masih terus menjadi bahan perbincangan banyak pihak. 

Pasalnya, penonaktifan ini sendiri terjadi tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada para penerima PBI-JKN.

BACA JUGA:Demi Hidupkan Ekonomi, BNPP RI Dorong Pengaktifan Pas Lintas Batas di PLBN Motamasin

BACA JUGA:MERINDING! Isi Percakapan Terakhir Pilot Smart Air saat Ditembaki di Papua, Teriak Minta Tolong

Terlebih lagi terkini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga turut mengumumkan bahwa per Februari 2026, sudah ada sekitar 11 juta orang yang dihapus atau diganti dari daftar PBI JKN, dengan hampir 10 persen-nya dari total 98 juta peserta nasional.

Situasi ini pun tentunya menimbulkan kekhawatiran banyak pihak. Menurut Ekonom dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, jika perubahan status terjadi besar besaran dan mendadak, maka yang terjadi adalah kepanikan kolektif.

"Ini soal desain implementasi yang tidak menghitung perilaku publik. Warga tidak memeriksa status kepesertaan setiap hari. Mereka baru tahu saat sakit, saat cemas, saat anaknya demam tinggi, atau ketika orang tuanya butuh rawat inap," tegas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Rabu (11/02).

BACA JUGA:Kronologi Mencekam Smart Air PK-SNR Ditembaki di Boven Digoel, Berikut Spesifikasi Pesawatnya

BACA JUGA:ASN DKI Boleh WFA Saat Lebaran, Pramono: Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Lebih lanjut, Achmad juga turut menambahkan bahwa kegaduhan ini sudah bukan sekadar rutinitas administrasi. 

Pasalnya, dirinya menambahkan, lonjakan penghapusan atau penggantian PBI JKN sekitar 11 juta orang dalam sebulan sudah menjadi alarm bahwa tata kelola transisi masih lemah.

"Jika otoritas fiskal sudah menangkap risiko sosialnya, maka tidak ada alasan bagi pemimpin operasional di lapangan untuk gagal membaca hal yang sama," tegas Achmad.

"Namun yang lebih penting, BPJS dan pemimpinnya harus memulihkan cara negara hadir: tidak mengejutkan, tidak defensif, dan tidak menjadikan warga korban dari pembenahan yang seharusnya melindungi," tambahnya.

Menkeu : Hati-Hati dalam Pemutakhiran Data

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads