Pengamat Desak Reformasi Total Kemenkeu Usai Adanya Dugaan Kasus Korupsi: Copot Dirjen Bea Cukai
OTT KPK di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Jadi Peringatan Keras untuk Kemenkeu?-pressfoto-Freepik
Pendapatan negara yang bersumber dari pajak dan bea masuk sangat menentukan keberlanjutan program pemerintah, sehingga reformasi Kemenkeu menjadi kebutuhan mendesak.
Rangkaian OTT KPK di Lingkungan Pajak dan Bea Cukai
Kasus korupsi Ditjen Pajak terbaru bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Januari 2026.
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga pegawai Ditjen Pajak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi restitusi pajak.
Pada awal Februari 2026, OTT KPK kembali terjadi di KPP Madya Banjarmasin yang menyeret tiga pegawai pajak lainnya.
Selain kasus korupsi pajak, KPK juga mengusut dugaan suap impor yang melibatkan tiga pejabat Ditjen Bea Cukai.
BACA JUGA:Pengamat: APBN 2026 Jadi Kunci Pengelolaan dan Kemandirian Industri Pertahanan
Menanggapi serangkaian kasus korupsi Bea Cukai dan Ditjen Pajak tersebut, Menkeu Purbaya menegaskan komitmennya untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kemenkeu.
Menkeu Purbaya memastikan pimpinan yang lalai mengawasi bawahan dalam kasus korupsi Ditjen Pajak dan Bea Cukai akan dicopot hingga level atas.
Menurut Menkeu Purbaya, tanggung jawab pengawasan tidak bisa dihindari dengan alasan ketidaktahuan atas pelanggaran yang terjadi di bawah struktur kepemimpinan.
Komitmen bersih-bersih Kemenkeu tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat reformasi birokrasi dan mencegah korupsi pajak terulang kembali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: