Kejagung Diam-diam Sudah Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Ekspor POME Bea Cukai

Kejagung Diam-diam Sudah Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Ekspor POME Bea Cukai

POME atau Palm Oil Mill Effluent diketahui merupakan limbah cair hasil olahan pabrik kelapa sawit yang masih mengandung banyak minyak, lemak, dan bahan organik.-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tanpa banyak bicara, Kejaksaan Agung (Kejagung) ternyata sudah tancap gas. Diam-diam, tim penyidik mulai memeriksa sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penggeledahan itu dilakukan tak hanya di lingkungan Bea Cukai. Namun juga di sejumlah tempat yang disusul dengan pemeriksaan pihak terkait.

BACA JUGA:Biodeisel Fish Oil Karya Juara AHM Best Student 2025 Siap Penuhi Standar SNI

BACA JUGA:BGN Larang Dapur SPPG Dibangun Dekat TPA dan Kandang Hewan, Ini Alasannya!

"Yang jelas pihak-pihak yang terkait, mau dari luar, mau dari mana, selama menurut penyidik dibutuhkan pasti akan dimintai keterangan untuk mendukung (penyidikan), itu aja," kata Anang, Jumat, 24 Oktober 2025.

Meski begitu, Anang belum mau merinci terkait berapa saksi yang sudah menjalani pemeriksaan dalam dugaan kasus tersebut. 

"Saya tidak tahu pasti berapa (saksi) tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah (pemeriksaanl itu pasti sudah ada," tuturnya.

"Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," kata Anang lagi.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Mutasi Dua Kasat, Kapolresta Beri Pesan Tegas

BACA JUGA:Bagnaia Rebut Pole Position di MotoGP Malaysia 2025, Quartararo dan Marquez Tempel Ketat 'Pecco'

Dalam kasus dugaan korupsi ekspor POME itu, Anang memastikan, negara telah mengalami kerugian keuangan. Namun jumlahnya belum dapat diungkapkan.

"Ketika sesuatu perkara pasti sudah indikasi (ada kerugian keuangan negara), naik ke penyidikan, pasti ada dua alat bukti ya," imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah kantor pusat Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads