Pemerintah Kembali Hidupkan Wacana Redenominasi Rupiah, Ekonom Peringatkan Risiko Inflasi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana redenominasi rupiah mulai memasuki tahap realisasi dalam waktu dekat-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah kembali menghidupkan wacana lama terkait redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana tersebut mulai memasuki tahap realisasi dalam waktu dekat.
Secara sederhana, redenominasi berarti menghilangkan tiga nol di belakang angka rupiah tanpa mengubah nilai atau daya beli uang tersebut.
BACA JUGA:Buruh Rayakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah: Harapan Baru Keadilan Pekerja!
BACA JUGA:Tak Kuasa Menahan Tangis, Adik Marsinah Peluk Foto Sang Kakak saat Diumumkan Jadi Pahlawan Nasional
Misalnya, uang Rp1.000 nantinya akan menjadi Rp1 dalam rupiah baru.
Namun, di balik rencana ambisius ini, muncul beragam kekhawatiran dari kalangan ekonom dan pengamat keuangan.
Mereka menilai kebijakan tersebut belum tepat untuk diterapkan dalam kondisi perekonomian saat ini.
Menurut Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) Nailul Huda, rencana redenominasi ini sendiri dinilai kurang tepat untuk diterapkan, terutama ketika nilai tukar rupiah saat ini sedang dalam kondisi tidak stabil.
“Bank Indonesia tidak bisa mengandalkan redenominasi ini untuk memperkuat sektor moneter. Yang harus dilakukan adalah stabilisasi nilai tukar rupiah terlebih dahulu sebelum kita berbicara redenominasi,” tegas Nailul ketika dihubungi oleh Disway, pada Senin 10 November 2025.
BACA JUGA:Daftar 10 Tokoh yang Dapat Gelar Pahlawan Nasional Lengkap dengan Jasanya
BACA JUGA:TNI AL-Kemensos Gelar Upacara Hari Pahlawan di KRI Brawijaya, KSAL: Teladani Semangat Pejuang!
Selain itu, Nailul juga turut menambahkan bahwa untuk dapat menerapkan redenominasi Rupiah ini, Pemerintah sendiri juga harus mempertimbangkan baik-baik kondisi ekonomi dan keuangan negara dan masyarakat.
Pasalnya, ada biaya redenominasi yang tinggi dimana harus ditanggung oleh negara dan swasta. Dalam hal ini, swasta akan menanggung biaya untuk penyesuaian sistem kerja.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: