Pemerintah Kembali Hidupkan Wacana Redenominasi Rupiah, Ekonom Peringatkan Risiko Inflasi

Pemerintah Kembali Hidupkan Wacana Redenominasi Rupiah, Ekonom Peringatkan Risiko Inflasi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rencana redenominasi rupiah mulai memasuki tahap realisasi dalam waktu dekat-Istimewa-

“In this economy, nampaknya masih tidak diperlukan redenominasi rupiah. Ada biaya yang tidak sedikit, bahkan bisa mencapai ratusan miliar yang ditanggung oleh ekonomi,” jelas Nailul.

Selain biaya, ada juga risiko berupa kegagalan redenominasi, yang dapat berujung kepada inflasi yang meningkat secara tajam.

“Masyarakat di Jakarta mungkin lebih gampang, namun bagaimana di luar Jakarta? Pemahaman yang berbeda bisa menimbulkan kenaikan harga. Inflasi akan meningkat tajam, daya beli semakin tertekan,” pungkas Nailul.

BACA JUGA:Profil 10 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto, Marsinah, hingga Gus Dur

BACA JUGA: Kolaborasi Literasi Dompet Dhuafa dan Gramedia: Tumbuhkan Semangat Belajar Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa

Sementara itu, langkah awal redenominasi sudah masuk dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Dalam dokumen itu disebutkan, Kementerian Keuangan tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).

Target penyelesaian RUU ini sendiri adalah tahun 2026 atau 2027.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027,” tulis PMK 70/2025.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads