Geram Pegawainya Kena OTT, Purbaya Ultimatum Para Petinggi di Kemenkeu

Geram Pegawainya Kena OTT, Purbaya Ultimatum Para Petinggi di Kemenkeu

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti para anak buahnya untuk profesional dalan bertugas seiring banyaknya pegawai Kemenkeu terjaring OTT KPK-Dok. Kemenkeu-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa mengaku geram melihat beberapa pegawai dibawah naungan Kementerian Keuangan terjerat kasus pratik korupsi.

Diketahui, terbaru, pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ditangkap oleh KPK saat OTT.

BACA JUGA:Terminal Pulo Gebang Prediksi Lonjakan Pemudik Lebaran Bakal Terjadi 16 Maret

BACA JUGA:Kepala Bappisus: Jangan Khawatir, Ekonomi Indonesia Kuat Meski Ada Perang Iran–Israel dan AS

Dalam hal ini, Ia mengultimatum petinggi di tubuh Kemenkeu untuk memantau kinerja pegawainya agar tidak terjadi lagi.

"Kalau masih ada (yang ditangkap), berarti Pak Irjen kerjanya kurang baik," tegasnya saat melantik pejabat baru di Kemenkeu, Selasa 10 Maret 2026.

Purbaya menegaskan, jika tidak ingin lagi ada pegawainya terjerat kasus yang sama.

"Jadi saya enggak mau pegawai-pegawai kita digerebek Kejaksaan, KPK, Polisi," tegasnya.

BACA JUGA:Safari Ramadan 2026, PGN Salurkan Bantuan untuk Ribuan Anak di 350 Lebih Yayasan

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Love Scamming yang Peras Remaja Putri di Cengkareng dengan Konten Asusila!

Diketahui, Menkeu merotasi 1.585 pejabat, yang 44 di antaranya merupakan eselon II atau setingkatnya, di lingkungan Kementerian Keuangan.

Purbaya dalam pengarahan setelah pelantikan menegaskan bahwa perombakan jabatan tersebut bukan cuma perkara administrasi namun tanggung jawab baru yang dipercayakan negara. 

"Karena jabatan yang saudara pegang bukan sekadar jabatan birokrasi, ini posisi yang ikut menentukan ketahanan fiskal negara," ujar Purbaya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads