Mulai Move-on

Mulai Move-on

Ilustrasi pengusaha yang tak lagi menghitung peluang perubahan aturan, melainkan menghitung peluang keuntungan.--

Harga sawit di tingkat petani sudah membaik banyak. Sudah hampir mendekati harga normal sebelum gonjang-ganjing kewajiban ekspor lewat Danantara.

Di Riau petani sawit kemarin sudah dapat harga Rp3.050. Memang belum kembali ke Rp3.200, tapi sudah jauh dari kemerosotan yang sampai Rp2.160. Di Kaltim juga sudah membaik. Sudah kembali ke atas Rp3000, dari tinggal Rp2.200/kg.

Kelihatannya tahap "marah" dan "menolak" pada pemerintah sudah lewat. Sudah memasuki tahap "pasrah dan bisa menerima" –meski dengan hati yang mendongkol. Tidak ada lagi mimpi-mimpi harapan siapa tahu peraturan akan dibatalkan. Atau diperbaiki.

"Hari ini kami sudah menerima peraturan menteri perdagangan," ujar seorang pengusaha. Ia pun kirim copy Permendag itu. Saya lihat tanggalnya: 29 Mei 2026. Panjang sekali.

"Hari ini kami ekspor seperti biasanya. Hanya ada tambahan pekerjaan melaporkannya ke bea cukai," ujar pengusaha itu.

Lapornya pakai sistem online. Tidak sulit. Tidak perlu lapor secara khusus ke Danantara Sumberdaya Indonesia –anak perusahaan Danantara yang dibentuk khusus sebagai eksporter tunggal hasil sumber daya alam. PT DSI sendiri yang akan ambil laporan itu dari bea cukai.

Sudah tujuh hari ekspor sawit berjalan dengan aturan baru. Yang dimaksud sawit adalah lima jenis produk turunan dari sawit: CPO, RBDPO, RBDPL, UCO, dan residunya. Anda sudah tahu singkatan apa saja semua itu.

Memang mereka belum tenang sebenar-benar tenang. Enam bulan lagi aturan yang sebenarnya mulai berlaku: semua ekspor harus lewat PT DSI. Seperti apa wujudnya masih banyak yang meraba-raba. Khususnya dalam menafsirkan pasal 3 ayat 4 Peraturan Pemerintah yang jadi sandaran Permendag itu. Di situ disebutkan "DSI dapat menentukan margin yang wajar sesuai dengan peraturan perundangan". Artinya perusahaan sawit akan diberikan laba yang wajar.

Di situ ada dua kata yang multitafsir. Pertama kata "dapat". Kedua kata "wajar". Berarti PT DSI akan menjatah sebuah perusahaan sawit boleh laba berapa. Ini akan menjadi bagian paling rumit dalam pelaksanaannya nanti.

Berapa laba yang wajar itu? Wajar menurut siapa?

Hari ini saya hanya ingin membantu agar kata "wajar" itu tidak terlalu abstrak. Laba adalah hasil penjualan dikurangi biaya. Hasil penjualannya berapa perusahaan sawit tidak akan tahu. Itu urusan PT DSI. Kecuali DSI sengaja membukanya.

Yang perusahaan sawit tahu: berapa biayanya untuk memproduksi salah satu dari lima turunan sawit itu.

Memang akan ada satu kesulitan teknis: perusahaan sawit biasanya punya beberapa PT.

Perusahaan kebun bisa saja di bawah PT tersendiri. Bahkan di bawahnya lagi mungkin saja ada perusahaan khusus pembibitan. Perusahaan kebunnya membeli bibit dari perusahaan pembibitan.

Lalu pabrik CPO-nya di bawah PT pengolahan. Perusahaan tersendiri pula. Perusahaan pengolahan CPO ini membeli bahan baku dari perusahaan kebun. Bahkan bisa saja ada perusahaan khusus eksporter. Perusahaan dagang ini membeli CPO dari perusahaan pengolahan.

Padahal yang akan dikoordinasikan oleh PT DSI adalah perusahaan eksporter. Bukan perusahaan pembibitan, bukan perusahaan perkebunan, bukan perusahaan pengolahan.

Selama ini belum tentu PT yang membawahi pabrik CPO punya izin ekspor. Yang memiliki izin ekspor adalah perusahaan eksporter. Maka dalam menentukan "laba yang wajar" harus dilihat berapa perusahaan eksporter itu membeli barang ekspornya dari pabrik pengolahan sawit –sebagian milik perusahaan eksporter sendiri, sebagian membeli dari pabrik pengolahan milik perusahaan lain.

Untuk menentukan laba yang wajar itu, awalnya saya ingin menyarankan pakai formula "cost +". Atau bisa juga pakai formula "cost ++'. Bisa juga "cost +++".

"Cost +" adalah biaya ditambah suku bunga. Kalau "cost ++" biaya ditambah suku bunga dan biaya inflasi. Sedang "cost +++" ditambah biaya pemeliharaan atau insentif produktivitas. Bahkan kalau mau plusnya ditambah satu lagi: plus keempat adalah biaya riset.

Banyak perusahaan sawit yang melakukan riset yang sangat serius. Riset benih. Riset pupuk. Riset hama. Ini harus ada nilai dan penghargaannya.

Memasukkan biaya pemeliharaan juga amat penting agar kebun terpelihara dengan baik. Jangan sampai pengusaha putus asa: mengabaikan pemeliharaan –akhirnya seperti ayam petelur yang disembelih ayamnya.

Tapi formula "coat +" itu menjadi abstrak mana kala perusahaan eksporter tidak berurusan dengan kebun. Ia membeli barang ekspor dari pabrik pengolahan. Dalam hal begini yang bisa dilakukan hanya formula cost + inflasi dan suku bunga.

Yang jelas perlakuan kepada sawit harus lebih bagus daripada kepada batu bara. Dalam hal sawit pengusaha masih harus riset, membibit, menanam, memelihara, dan mengolah. Perlu otak dan kesabaran. Memiliki kebun sawit sama dengan memelihara benda hidup: bernyawa, bisa sakit, bisa mati, bisa kena wabah dan bisa ngambek.

Pengusaha sawit kelihatannya sudah dalam proses move-on. Petani sudah tidak cemas lagi. Pengusaha sudah mulai berhitung "laba saya akan turun menjadi berapa". (Dahlan Iskan)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 9 Juni 2026: Perjudian Besar

Siswanto Elha

Menurut adam smith kritik terhadap sistem ekonomi mirip di konoha seperti ini: 1. Property right (hak milik) yg lemah menghambat investasi cek di konoha laut bisa di sertifikat (banyak sertifikat double) 2. Sistem hukum yg tidak menjamin keadilan komulatif (tom lembong, Ira puspadewi yg 3i) 3. Pemerintah yg sewenang-wenang (MBG rame vendor g dibayar, BUMN karya apalagi) tidak menciptakan kepastian bagi pelaku usaha 4. Kemakmuran yg tidak dinikmati rakyat banyak (udah pasti di konoha ini kaum kelas menengah berkurang) termasuk saya dulu 1 minggu sekali nge mall sekarang 2 bulan sekali ngemall itupun cm beli ramen wkkkk 5. Kekayaan hanya dinikmati di lingkaran kekuasaan (KPK dan kejagung lagi bikin ini jadi headline)

Eyang Sabar56

Menurut hemat saya, pemerintahan sekarang sudah lebih dari cukup masukan bahkan kritikan dari para pakar ekonomi luar pun dalam negeri, lebih khusus kritik sekaligus saran dari perusuh. Masalahnya, mau atau tidak melaksanakannya. Kadang seorang pemimpin bisa membawa berkah, juga bisa membawa bencana kepada rakyatnya. Kita tunggu saja akibatnya.

MULYADI PEGE

Thn 2022, saya mandi air zamzam di saudi. Rasanya segaaar banget. Tapi rasa itu hanya saya nikmati sesaat. Thn 98 saya berenang di air mancur gedung DPR. ITU saya rasakan jauh lebih segar, karena kenikmatannya bisa saya rasakan dari sejak habibi hingga gusdur dimakjulkan. Dan hari ini saya malah merasa malu dengan anak istri. Ketika anak2 saya masih MI, pulang sekolah sebelum ngetuk pintu mereka sdh teriak lapar, karena mencium bau harum beras yg dimasak istri. Dan detik ini, hanya sekedar untuk makan nasi yg pulen saja, saya harus berdarah-darah membelinya.

Macca Madinah

Mau kasih tahu berita optimis, STY saja mau jadi pelatih lagi di endonesah, tepatnya di persija. Tiga tahun ke depan pula. Kok mahu? Apa blio kagak cek prospek endonesah? Ya, ini bisa jadi berita pesimis di mata yg pesimis, lah itu bayare pagimaneh?

Liam Then

Dari tulisan Pak Bos hari ini walaupun rasional, kesannya sangat pesimis. Padahal yang dibutuhkan oleh sebuah mata uang sebuah negara adalah hard stance, didukung oleh kepercayaan absolut dari seluruh elemen dari dalam negeri. Jika belum apa-apa sudah mau membahas apakah satu pasal dalam UU kita masih relevan dengan kondisi saat ini. Bukankah ini jadinya terlihat lemah. Mengisyaratkan bahwa kita sangat tergantung sekali pada aliran modal asing? Yang sudah keluar yah sudah. Kita masih bisa perbaiki. Jikapun lolos kali ini karena menurut pada tuntutan eksternal. Tak menjamin lain kali tidak terjadi lagi. Mau amandemen UU berapa kali juga percuma. Karena perebutan sumber daya, kuasa sumber daya ekonomi itu keras sekali persaingannya di dunia. Indonesia sebagai negara kaya sumber daya alam dan manusia. Akan tetap jadi target. Memang sejak dulu sampai sekarang, sedikit sekali yang bisa kita banggakan dari pemerintah dan anggota DPR yang terhormat. Tapi baiknya kita pada satu hal, harus berani pegang prinsip yang jelas. Yaitu martabat dan harga diri bangsa. Dulu pasca 1965 sudah pernah kita sesuaikan , 1998 sekali lagi amandemen, zaman Pak Jokowi omnibus law dan tax amnesty. Dapat apa? Ya dapat sekarang ini. Dibikin ragu dan bimbang lagi. Apa ganti langsung saja pakai set UU Amerika saja? Pakai aturan bursa mereka. Biar jadi super relevan? Masalahnya kita mau, belum tentu mereka hargai. Bukan penyesuaian yang kita butuhkan, tapi perbaikan.

MULYADI PEGE

Abang irary, kira kira mau tidak mereka para anggota dewan senayan, merubah Uu pemilu yg menyatakan bahwa kubu yg berlawanan, ketika mereka berkontestasi, dilarang merepet ke kubu pemenang? Jadi parlemen berimbang. Ada oposisi jadi nyata bukan basa basi. Kalau sekarang, uncle wowo mau buat program apapun, belum diketuk palu. Mereka udah teriak setuju.... Anjrit.. Eh tapi bang irary, itu di senayan mau ada 60% pun oposisi. Tetap aja amsiong 280jt rakyat indonesia. Sebab mereka semua orang "MISKIN". jangankan lembaran BF, recehan pak ogah pun mereka berebut.

Jok Khian Bundarto

Sosialisme, Buddhisme Mahayana, dan ekonomi kerakyatan berasal dari ranah yang berbeda: politik-ekonomi Barat, spiritualitas/agama Timur, dan sistem ekonomi khas indonesia. Namun ketiganya memiliki satu titik filosofis yang sama : kesejahteraan bersama di atas kepentingan individu, kasih sayang sosial, dan perlawanan terhadap ketimpangan. 1) Mengutamakan Kolektivitas di atas Individualisme: menolak ide bahwa "setiap orang hanya memikirkan dirinya sendiri" (individualisme ekstrem) atau bahwa kekuatan pasar bebas yang tidak diatur akan menyelesaikan semua masalah ekonomi. 2) Keberpihakan pada Kelompok Lemah (Altruisme Sosial) : Adanya dorongan yang kuat di dalam ketiganya untuk mengangkat derajat mereka yang tertindas, miskin atau kurang beruntung. 3) Distribusi Kesejahteraan yang adil dan merata : Ketiganya tidak melihat kemakmuran dari seberapa kaya puncak piramida sosialnya, melainkan bagaimana kesejahteraan itu didistribusikan ke dasar piramida. 4) Mengkritik ketamakan : Ketiganya sama-sama melihat bahwa ketamakan materi tanpa batas adalah akar dari kerusakan sosial dan penderitaan manusia.

Udin Salemo

air bah mengalir menuju muara/ membawa hanyut pohon pinang/ jangan berkuasa penuh angkara/ karena kebenaran selalu menang/ burung jalak hinggap di pohon jati/ pohon jati tumbuh di tengah hutan/ pemimpin zalim memang ditakuti/ tapi kezaliman tak kekal bertahan/ bunga melati harum mewangi/ tumbuh subur di dalam taman/ pemimpin bijak dikenang abadi/ pilih pemimpin omon2 jadi pelajaran/ #pantun_pemimpin zalim

MULYADI PEGE

Para pounding father penggagas UUD 1945. Adalah orang-orang yg super ikhlas. Ngga ada tuh diotak mereka demi kepentingan golongan A Atau B atau anak cucunya. Yang ada hanya kepentingan rakyat Indonesia. Harusnya dari sejak awal berdiri negeri ini, UUD 1945 dijalankan dengan konsisten, mungkin jika demikian, hari ini kita sudah dari jauh jauh hari berswasembada pangan, migas, dll.

Saifudin Rohmaqèŕqqqààt

Ketika indonesia merdeka tahun 1945, dibawah pemerintahan sukarno Hatta , harga beras sekitar Rp 1, satu rupiah. Per kilogram. Setelah melalui pembangunan di berbagai sektor, di bawah pemerintahan orde lama pak Karno, dalam masa 20 tahun yaitu tahun 1965, harga beras menjadi Rp 2.500, luar biasa harga beras naik 2500 kali. Saya sebagai tukang ojek, menyebut kejadian itu dengan sistim ekonomi perampokan. Mari kita bandingkan dengan pak Harto. Harga beras tahun 1965, setelah melalui sanering pemotongan nilai mata uang, menjadi Rp 2,5 . Dalam masa pemerintahan pak Harto melalui pelita itu, selama masa 20 tahun yaitu tahun 1985, harga beras menjadi Rp 300 per kilo. Naik 120 kali. Saya sebagai tukang ojek mengatakan itu sebagai sistim ekonomi pencurian. Di zaman Belanda, tahun 1920 harga beras sekitar 7 florin atau gulden per pikul. Setelah 20 tahun, yaitu tahun 1940, harga beras menjadi 6 florin atau gulden per pikul. Malah turun sekitar 15 persen. Saya sebagai tukang ojek menyebutnya sistim ekonomi yg adil. Nilai uang tidak dirampok dan dicuri. Itulah realitanya berdasar data seorang tukang ojek. Belanda memakai sistim kolateral sehingga dirasa lebih adil bagi pemegang mata uangnya.

hoki wjy

Seorang profesor top pernah berkata saya akan berani berdebat sekaligus dengan 30 orang profesor karena ketika saya kasih satu contoh logika yg masuk akal ke 30 orang profesor tsb akan mengangguk setuju namun saya tidak akan berani berdebat dengan orang bodoh karena meskipun saya telah memberikan 30 logika yg masuk akal ,orang bodoh tsb akan tetap membantahnya.

Juve Zhang

Hari buruh 1 mei 2026.... Presiden:" MBG bagus tidak???buruh :" tidak!!! Ketua Partai Buruh sudah diangkat jadi Penasehat Presiden.....jamin kedepan :" MBG bagus!!!" ....wkwkw...semua direkrut agar semua happy Cuan

Liam Then

@ Bang AZ Hahaha iyah, asli saya bingung. Kok Menkeu ngomong gitu. Kemarin juga ada pernyataan Menkeu dikutip media. Ini rupiah turun karena sentimen negatif. Lah...loh....itu semua orang sudah tahu kok....sentimen negatif. Yang orang tak tahu adalah langkah Menkeu apa, untuk redakan sentimen negatifnya.

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

@pak Bahtiar Ysh.. SAAT RUMAH BERASAP.. Pak Bahtiar mengingatkan satu hal penting. Dalam sejarah, banyak peradaban tidak jatuh karena musuh lebih kuat. Mereka jatuh karena terlambat menyadari apa yang paling mendesak. Anekdot Baghdad dan Granada mungkin tidak sepenuhnya presisi sebagai fakta sejarah. Tetapi sebagai sindiran, pesannya tajam. Ketika rumah mulai berasap, orang tidak bertengkar dulu soal warna gorden. Yang dicari adalah ember. Namun ada satu catatan. Pasal 33 tetap penting. Justru di masa sulit. Ia seperti kompas. Masalahnya, kompas tidak memadamkan kebakaran. Ia hanya menunjukkan arah setelah api berhasil dikendalikan. Karena itu yang dibutuhkan sekarang bukan memilih antara prinsip atau tindakan. Keduanya harus berjalan bersama. Prinsip memberi arah. Tindakan memberi hasil. Rupiah, IHSG, investasi, lapangan kerja, dan daya beli rakyat adalah persoalan yang menuntut solusi konkret. Publik ingin mendengar langkah, bukan sekadar penjelasan. Ingin melihat nahkoda bekerja, bukan awak kapal saling berdebat. Sejarah memang guru yang galak. Ia berulang kali mengingatkan bahwa kapal jarang tenggelam karena ombak di luar. Lebih sering karena awak di dalam sibuk berdebat tentang bentuk sekoci. Sementara air sudah masuk dari segala sisi.

Bahtiar HS

Ada anekdot cerita yg ironis pada masa kejatuhan kota Baghdad, ibukota Abbasiyyah. Anekdot serupa juga sering dikait2kan para mubaligh saat membahas kejatuhan kekhalifahan Islam di Cordoba atau Granada. Ketika Hulagu Khan bergerak ke Baghdad, internal Kesultanan Abbasiyah mengalami konflik sektarian dan mazhab yg sangat parah. Para ulama dan pembesar istana sibuk berdebat tentang masalah2 teologis dan fikih di dalam madrasah2 mereka, smtr pasukan Mongol sudah bergerak memisahkan kepala dari tubuh kaum muslimin di pinggiran kota. Mereka msh berdebat spt apakah Shubuh itu pakai Qunut atau tidak. Demikian pun sebelum jatuhnya Keamiran Granada, umat Islam di sana terpecah menjadi kerajaan2 kecil. Antar kerajaan ini sering saling mengafirkan, membid'ahkan, bahkan menjatuhkan saudara sesama muslim hanya krn perbedaan politik dan fanatisme mazhab. Akhirnya kedua imperium itu pun jatuh. Anekdot sindiran sejarah ini mengajarkan bahwa musuh tdk akan peduli apakah Anda shalat Subuhnya qunut atau tdk—ketika mereka menyerang, seluruh umat akan menerima dampak kehancuran yg sama. Maka ketika Rupiah jeblok, IHSG rontok, ekonomi terseok2, rakyat pada mbengok, sementara para ulil amri spt tuli dan dongok, maka memperdebatkan pasal 33 meskipun itu pasal mahapenting dlm UUD, tp tdk prioritas. Yg jauh lbh penting: apa yg hrs sgr dilakukan agar kita semua selamat dari kejatuhan Indonesia ini. Pasal 33 di ambang kejatuhan spt ini ibarat sebongkah emas saat sakaratul maut.

Ahmed Nurjubaedi

Ada pernyataan menarik PM Lawrence Wong tentang bagaimana pemerintah Singapura menyikapi disrupsi besar nan cepat yang menyasar dunia kerja karena AI. Kurang lebih begini kata PM Wong: Kita tidak bisa menghindari perubahan ini. Kita harus menyesuaikan diri. Di titik inilah, pemerintah Singapura akan mendampingi rakyatnya. Secara aktif. Tidak omdo alias nggedabrus saja. Singapura adalah negara workfare. Pemerintah akan mengupayakan tersedianya lapangan kerja. Tidak ada makan siang gratis, seperti negara welfare. Kami sediakan lapangan kerja. Bekerjalah. Kurang ilmu dan skill. Kami berikan pelatihannya. Pokoknya kerja. Karena itu, di Singapura tidak berlaku UMR untuk warganya. Yang ada adalah progresif income. Tambah umur, tambah pengalaman, tambah gaji. Begitulah Singapura. Jadi kalau mulai kerja umur 25 gaji 40jt, maka di usia 45 gaji bisa 110jt. Karena skill meningkat, dan kebutuhan hidup meningkat. Indonesia? Teman-teman perusuh sudah lebih dari paham. Hubungannya dengan pasal 33 UUD 1945? Gunakanlah kekayaan alam Indonesia untuk membangun usaha produktif. Agar banyak tersedia lapangan kerja. Yg memberi gaji layak untuk masyarakat pekerja. Undang para pengusaha/ investor. Dengan gaya XJP atau EXP bilang: bukalah pabrik di sini. Hitung semua hal. Termasuk upah layak. Ambillah untung yg optimal (sewajarnya), tapi jaga juga keberlanjutan. Akan kami beri perlindungan hukum & keamanan. Gaji guru & aparatur negara bagus. Jumlah PNS efisien. UU perampasan aset jalan.

Wilwa

Kemarin saya “gacor” mengenai perlunya campur tangan government untuk melahirkan / menambah kelas menengah alias mengurangi kelas miskin, seperti yang dilakukan Franklin Delano Roosevelt (FDR) selama 16 tahun (1929-1945) melalui pendekatan “sosialisme”. Deng Xiao Ping pada dasarnya melakukan hal yang sama seperti FDR sehingga kini Xi Jin Ping dengan bangga menyebutnya sebagai sosialisme dengan karakteristik Tiongkok. Karena tidak main asal jiplak/contek. DXP misalnya melakukan hal yang sama dilakukan Kaisar Jepang Mutsuhito (1852-1912) dengan mengirim ribuan pelajar terseleksi ke luar negeri untuk belajar science dan teknologi dengan biaya negara. Mengejar ketertinggalan. Mereka setelah pulang diberi jabatan dan pekerjaan bahkan manufacturing yang memang sesuai dengan yang mereka pelajari. Ini yang belum saya lihat dan rasakan di Indonesia. Lha gimana mau maju kalau potensi generasi muda yang jenius tidak dimanfaatkan? Ini salah satu sisi yang dilupakan para pejabat di sini. Kita kekurangan birokrat merangkap entrepreneur penuh ide(alis) dan penuh ilmu (pengetahuan, bukan ilmu “ngebor”) serta jujur bersih dan kita kebanyakan birokrat korup, inkompeten, culas dan tukang “ngebor” (istilah Juve). Jadi ujung-ujungnya memang di penegakan hukum “dor yang ngebor”. Itu dulu yang harus dilakukan. Kalau perlu dimasukkan sebagai tambahan pasal di UUD 1945. Hmmm

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

PELAKSANAAN PASAL 33 UUD 1945 NKRI, OLEH NKRT.. Ini memang menarik. Tiongkok punya konstitusi sendiri. Tidak pernah mengadopsi UUD 1945. Apalagi menyalin Pasal 33. Tetapi kalau melihat "hakekatnya", kok ada kemiripan. Negara tetap menguasai sektor-sektor strategis. Perbankan besar milik negara. Energi dikuasai negara. Infrastruktur dibangun negara. Arah industri ditentukan negara. Namun pasar juga diberi ruang berlari sekencang-kencangnya. Hasilnya unik. Kapitalisme berlari. Negara memegang tali kekangnya. Investor untung. Negara juga untung. Rakyat ikut menikmati pertumbuhan ekonomi yang luar biasa selama puluhan tahun. Karena itu saya sering bercanda: jangan-jangan Pasal 33 justru lebih rajin "dipraktikkan" di NKRT daripada dibahas di NKRI. Tentu ini penyederhanaan. Tiongkok punya sistem sendiri. Sejarah sendiri. Budaya sendiri. Tetapi pelajarannya menarik. Yang menentukan bukan sekadar bunyi pasal. Melainkan kemampuan menerjemahkan pasal menjadi kebijakan yang konsisten selama puluhan tahun. Jadi, dengan sedikit humor akademis, dapat disimpulkan: Pasal 33 UUD 1945 terbukti ampuh... setidaknya ketika dijalankan dengan disiplin ala Tiongkok. He he.

Irfan Arief

Apapun bentuk dari sistem ekonomi, jika dilaksanakan dengan amanah, jujur, profesional, total dan tidak koruptif akan memberikan hasil yang baik bagi rakyat Indonesia. Karena bukan sistemnya, namun personal yang menjalankannya... Karena pejabat birokrasi mencerminkan rakyat yang dipimpin...

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

PASAL 33 VS PASAL DOMPET.. Saya curiga Indonesia sebenarnya punya satu pasal yang jauh lebih kuat daripada Pasal 33. Namanya Pasal Dompet. Buktinya, apa pun ideologinya, begitu menyangkut dompet, semua langsung kompak. Kapitalis, sosialis, nasionalis, religius, bahkan yang tidak jelas alirannya. Kalau untung dibagi, semua setuju asas kekeluargaan. Kalau rugi dibagi, mendadak asasnya berubah menjadi kemandirian. Pasal 33 mengatakan cabang produksi yang penting dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dalam praktiknya, kadang yang makmur duluan justru rapatnya. Setelah rapat, dibentuk tim. Setelah tim, dibentuk satgas. Setelah satgas, dibuat kajian. Setelah kajian, dibuat seminar. Rakyat menunggu sambil membeli gorengan. Maka saya setuju dengan Pak Dahlan. Ini memang perlu didiskusikan. Tapi diskusinya jangan hanya di kampus. Sekali-sekali adakan di warung kopi. Sebab di kampus orang berdebat tentang sistem ekonomi terbaik. Di warung kopi orang bertanya lebih sederhana: "Harga cabai turun kapan?" Kalau setelah 80 tahun merdeka rakyat masih lebih paham harga cabai daripada arah sistem ekonomi negara, mungkin yang perlu diamandemen bukan Pasal 33. Mungkin yang perlu diamandemen adalah cara kita melaksanakannya.

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

PASAL 33 DAN NASIB KAMBING.. Saya membayangkan Pasal 33 seperti kambing milik keluarga besar. Di atas kertas, kambing itu milik bersama. Harus dipelihara bersama. Hasilnya dinikmati bersama. Terdengar indah. Sangat kekeluargaan. Masalah mulai muncul ketika tiba waktu memberi makan. Semua merasa keluarga. Tapi yang datang membawa rumput hanya satu orang. Yang lain datang saat kambing sudah gemuk. Lalu muncul rapat keluarga. Dibentuk panitia kambing. Dibuat tim pengawas kambing. Dibuat sub-tim pengawasan pengawas kambing. Kambingnya sendiri bingung: saya mau makan atau mau diaudit? Karena itu saya setuju dengan Pak Dahlan. Yang perlu didiskusikan bukan hanya bunyi Pasal 33, melainkan manusia yang akan menjalankannya. Sistem ekonomi apa pun pada akhirnya bertumpu pada kualitas manusianya. Kapitalisme bisa menghasilkan kemakmuran. Bisa juga menghasilkan konglomerat rente. Ekonomi kekeluargaan bisa menghasilkan gotong royong. Bisa juga berubah menjadi gotong-royong mengambil jatah. Mungkin pertanyaan terpenting bukan: Pasal 33 masih relevan atau tidak? Melainkan: apakah kita sudah menjadi manusia yang cukup disiplin, jujur, dan kompeten untuk menjalankan pasal yang begitu ideal? Kambingnya sebenarnya tidak pernah salah. Yang sering ribut justru para pemiliknya.

Liam Then

Supaya tidak terlalu bau menyerang tulisan Pak DI hari ini. Saya ingat satu kalimat dalam buku Eight Path To Enlightenment karya Surya Das. Saya sudah lupa detilnya , tapi kira-kira seperti ini. Disitu diceritakan seorang murid bertanya kepada Gautama. "Guru, bagaimana sebenarnya cara paling tepat untuk mencapai pencerahan, cara menjalankan ilmu-ilmu yang disampaikan oleh guru? Gautama : "seperti senar sebuah alat musik, ia tak boleh terlalu tegang, juga tak boleh terlalu kendor, barulah ia bisa bersuara merdu" Moderasi, jalan tengah, mungkin bisa jadi contoh. Kapitalisme liberal, sudah berapa puluh tahun diberi kesempatan? Hasilnya sudah jelas. Kita ini baru mau kembali ke UUD 1945. Itu pun baru menurut pidatonya Pak Prabowo di rapat Paripurna 1945. PP DSI barulah berapa hari sejak 1 juni. Kok sudah disebut ibarat masuk ke ajang perjudian? Kenapa , aduh....apakah komprehensi membaca saya hari ini ada masalah?

Sulaspin

Diskusi terbatas pasal 33 UUD 1945. Ini ide dan gagasan yg sangat menarik. Kita punya amanat konstitusi. Namun tidak pernah dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Keberadaannya antara ada dan tiada. Terlupakan sejak awal sampai sekarang. Kini di tengah jerat kapitalisme, liberalisme bahkan neo liberalisme, pasal 33 mau didisdusikan. Era sekarang yang berkuasa bukan lagi Sultan. Raja, kaisar, Emir bahkan presiden. Yang berkuasa dan menentukan adalah para Pemilik Modal . Merekalah yang menentukan ekonomi dunia. Merekalah yang mengendalikan. Orang-orang inilah yang memutuskan ekonomi dunia. mau dibikin seperti apa. Sesuai gaya dan seleranya. P Iskan dengan lobi dan jaringannya yang luas bisa ikut mendorong diskusi ini bisa terwujud. Dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kita ingin melihat dan mendengar dengan seksama, para pakar, profesor dan ekonom negeri ini memberikan pemikiran, pandangan, konsep dan argumentasi ilmiahnya.Terutama dari UI dan UGM. Tentu kita tetap berharap kontribusi konstruktif dari kampus ternama lainnya. Dalam diskusi ini, juga diharapkan suara kritis para mahasiswa. Khususnya mantan Ketua BEM UGM yang sedang viral.

Wilwa

@Liam. Ujung-ujungnya adalah kita perlu pemimpin seperti Deng Xiaoping. Punya visi yang maha luas untuk masa depan. Deng tahu bahwa perang / militer sangat boros dan makan banyak biaya seperti yang dilakukan USA dengan 800 pangkalan militer di seluruh bumi. Deng menuruti nasihat Lee Kuan Yew untuk mengumpulkan USD dari ekspor lalu memakainya untuk membangun infrastruktur ketimbang menghabisakannya untuk militer/perang. Dan Tiongkok punya Zhu Rong Ji yang membantu Deng Xiaoping dan berhasil memberantas korupsi di perbankan pemerintah dan juga korupsi di segala bidang. Deng Xiaoping adalah tokoh di balik layar semua kesuksesan Tiongkok. Lee Kuan Yew pernah berujar bahwa kalau dia ada di posisi Deng belum tentu bisa sukses, untungnya Singapura begitu kecil dan tak seraksasa seperti Tiongkok. LKY memuji dan menghormati DXP yang mau mendengar masukan. Mungkinkah Wowo mendengar masukan dan kritik seperti DXP? Lha Kodam saja mau ditambah. Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang.

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

PASAL 33: ANTARA ROMANTISME DAN UJI COBA.. Saya selalu menganggap Pasal 33 seperti pusaka keluarga. Semua sepakat itu berharga. Semua bangga memilikinya. Tapi tidak banyak yang benar-benar memakainya. Selama lebih dari setengah abad, ekonomi Indonesia justru tumbuh dengan campuran praktik pasar, investasi swasta, BUMN, koperasi, dan sedikit bumbu politik. Hasilnya tidak sempurna. Ketimpangan ada. Korupsi ada. Tapi kemiskinan ekstrem berhasil ditekan jauh dibanding era awal kemerdekaan. Karena itu pertanyaan Pak Dahlan menarik. Bukan apakah Pasal 33 itu mulia. Hampir semua setuju itu mulia. Yang lebih penting: apakah ia masih operasional di zaman kecerdasan buatan, ekonomi digital, dan persaingan global? Jangan sampai kita terjebak dua kubu. Satu kubu menganggap Pasal 33 kitab suci ekonomi. Kubu lain menganggap pasar bebas obat segala penyakit. Keduanya berbahaya jika dipercaya tanpa uji lapangan. Ekonomi bukan lomba menghafal pasal. Ekonomi adalah seni membuat rakyat lebih sejahtera. Kalau Pasal 33 ingin dijalankan penuh, silakan diuji. Tapi seperti membeli obat baru, jangan langsung diminum satu botol. Nanti yang sembuh teorinya, yang pusing pasiennya.

siti asiyah

Koq bisa - bisanya tulisan CHDI pagi ini usul ada diskusi pasal 33 dikampus. Ditambah dengan utopia diskusi secara dingin, jernih, tidak emosional, tidak baper dan berorientasi masa depan.............wuihhhhh sarkas bener kalimatnya. Jangan berpura tak tau bahwa kampus hari ini bukan dijabat para brahmana yang berpikir tentang memayu hayuning bawono, kampus ( PTN terutama) hari ini dipegang kaum waisya, manusia pekerja yang hanya berpikir memenuhi hajat hidupnya ( sendiri ). Maka tak ada lagi diskusi dingin dan jernih bagi penghamba kuasa.Sudah 10 tahun lebih ruang diskusi kita dipenuhi rasa benci dan permusuhan, bila ada suara beda dengan penguasa berarti membangkang, kalo membangkang berarti harus disingkirkan. Saya curiga kalimat tidak emosional, tidak baper dan berorientasi pada masa depan justru merujuk pada personalitas yang hari ini berkuasa,. Sebegitu sumpeg kita memikirkanya hingga bilapun permasalahan ini kita bawa dalam doa mengadu pada Tuhan Yang Maha Kuasa kita tahu tak ada jalan keluarnya. Meminta pada-Nya agar segera berakhir, kita gak akan mau negara dipimpin oleh si wakil. Kalo tidak segera berakhir, koq rasanya kita sudah ditepian paling pinggir dari jurang bernama fakir. Begitu berat cobaan manusia didunia, apalagi bila jadi warga +62.

Tiga Pelita Berlian

Apakah kita akan sampai pada kesimpulan : Gak peduli apa warna & apa ras kucingnya , yg penting cekatan menangkap tikus? Ga peduli apa mahzab & teori ekonomi nya yg penting gimana caranya ekonomi kita MEROKET. seklangkong

Liam Then

Lihat saja, model kita pindah Ibu Kota. Ke IKN Yang dikejar duluan dibangun, diselesaikan adalah Istana Negara. Bukan sistem infrastruktur yang bisa segera menampung banyak fungsi Ibukota. Banyak dari pola pembangunan negara kita, seolah disengaja tidak sesuai kewajaran bagaimana sesuatu dikerjakan. Negara modern ,tidak butuh istana megah. Negara modern cuma butuh birokrasi berisi birokrat yang punya kapabilitas tingkat tinggi, cerdas, mampu kerja cepat dan tepat. Saya sunggu heran liat fenomena pajang foto masih terjadi. Ketika yang ditunggu dan lebih dihargai adalah pajang hasil dan progress pekerjaan.

WASITH channel

Abah DI Menafsirkan dan memahami pasal 33 UUD 1945 dengan berusaha memahami konteks sosial ekonomi pada saat pasal itu lahir, kemudian menghubungkan dengan keadaan sosial ekonomi era sekarang dengan penjelasan kemungkinan gambaran dulu dan sekarang itu metode tafsir hermeneutika.Metode tafsir yang juga dipakai untuk menafsirkan kitab suci.

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

@pak Ra Tepak.. Selamat. Pertamax sejati..!!

Kujang Amburadul

Pasal 33 UUD 45. nasibnya sama dengan dua kata ini : koordinasi dan kolaborasi. Masuk di KBBI, kerap dan lantang diucapkan dalam pidato, selalu ada dalam perencanaan, diajarkan pada setiap Diklat ASN.. Implementasi nya? NOL BESAR. Kalah oleh ego yang lebih memuncak.

hanya yotup

Ada sebuah ungkapan sederhana, yang ternyata berhasil mengubah nasib ekonomi suatu bangsa: tidak kucing hitam atau putih, yang penting bisa menangkap tikus. Itu diucapkan oleh tokoh komunis Tiongkok: Deng Xiaoping. Di awal² era kebangkitan ekonomi Tiongkok. Jadilah yang harus terjadi. Tiongkok yang resminya adalah negara komunis, saat ini malah mengadopsi ekonomi kapitalis. Secara penuh. Teori komunisme yang seharusnya ditopang oleh buruh dan tani, dan berhadapan dengan kelas pengusaha, kini di Tiongkok malah mengadopsi tiga kali dengan pengusaha sebagai salah satu pilarnya. Untung Mao Zedong sudah lama mati. Bisa² dia bangkit lagi kalo sampai tahu, cita² ekonominya malah diubah oleh para penerusnya. Yang memang terbukti membuat ekonomi Tiongkok menjadi gemah ripah loh jinawi. Jadi seindah dan seideal apapun teori ekonomi, akan selalu dipaksa mengikuti jaman. Orang tidak akan kenyang makan ideologi, tapi pasti setuju bahwa kemakmuran hanya akan didapat dengan pelaksanaan model ekonomi yang sesuai dengan jamannya. Tak perduli apapun ideologi yang dipilih.

Lekas Jaya

Abah membedah paradoks klasik bangsa kita: romantisme ideologi versus realitas operasional. Dari kacamata ekonomi politik, mengembalikan roh Pasal 33 UUD 1945 secara harfiah ke dalam ekosistem bisnis global yang sudah telanjur kapitalistik memang sebuah 'perjudian besar'. Risiko utamanya adalah systemic shock. Memaksakan asas kekeluargaan secara tekstual di tengah tuntutan efisiensi global bisa memicu capital flight dan disrupsi investasi. Tantangan diskusi yang Abah usulkan bukanlah sekadar berdebat mazhab, melainkan meracik mixed economy yang relevan. Spirit Pasal 33 harusnya tidak lagi dieksekusi lewat penguasaan absolut negara secara kaku, melainkan melalui instrumen modern: penegakan regulasi anti-monopoli, redistribusi kekayaan via pajak progresif, dan penguatan ketahanan pangan lokal. Intinya bukan sekadar melabeli sistem dengan asas apa, melainkan memastikan output kebijakannya menghasilkan keadilan riil. Setuju dengan Abah: telaah dengan jernih, jangan baper.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Komentar: 23

  • Liam Then
    Liam Then
  • Edi Sampana
    Edi Sampana
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Liam Then
    Liam Then
    • Liam Then
      Liam Then
    • Liam Then
      Liam Then
    • Liam Then
      Liam Then
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Maman Lagi
    Maman Lagi
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • Maman Lagi
      Maman Lagi
  • Nimas Mumtazah
    Nimas Mumtazah
  • djokoLodang
    djokoLodang
  • Muhammed Khurmen
    Muhammed Khurmen
  • bitrik sulaiman
    bitrik sulaiman
  • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
    MZ ARIFIN UMAR ZAIN
  • ra tepak pol
    ra tepak pol
    • bitrik sulaiman
      bitrik sulaiman
    • Maman Lagi
      Maman Lagi