Mengenal Redenominasi Rupiah yang Direncanakan Menkeu Purbaya, Ini Tujuan dan Dampaknya untuk Masyarakat!
Ilustasi: Negara yang berhasil dan gagal dalam menerapkan redenominasi mata uang.--Canva
JAKARTA, DISWAY.ID - Redenominasi rupiah kini menjadi sorotan usai Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membagikan rencana untuk menyederhanakan nilai nominal rupiah.
Rencana itu disampaikan Purbaya karena nilai nominal rupiah dianggap terlalu banyak angka nol.
Selain itu, hal ini juga tercantum dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan periode 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 pada 10 Oktober 2025.
BACA JUGA:Pak Purbaya, Please Hati-Hati soal Redenominasi! Belajarlah dari 3 Negara yang Gagal Ini
"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027," demikian keterangan PMK tersebut.
Diketahui, penyederhanaan nominal seperti Rp1.000 jadi Rp1 menjadi pertimbangan supaya sistem keuangan Indonesia lebih efisien dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Lalu, apa sebenarnya Redenominasi rupiah yang akan direncanakan oleh Purbaya? Adakah dampak nyata bagi masyarakat jika kebijakan tersebut berjalan?
Mengenal Redenominasi
Jika melihat Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Hidupkan Kembali Wacana Redenominasi Rupiah: Rp1.000 Jadi Rp1, Nilai Tak Berubah
Namun, perlu dicatat bahwa redenominasi ini berbeda dengan sanering, yang artinya pemotongan nilai uang.
Secara sederhana, redenominasi rupiah ini hanya penyederhanaan nilai nominal uang saja tanpa perlu mengubah nilai tukar atau daya belinya.
Contoh Sederhananya seperti berikut:
- Uang Rp 1.000 (seribu rupiah) disederhanakan menjadi Rp 1 (satu rupiah baru).
- Uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) disederhanakan menjadi Rp 100 (seratus rupiah baru).
Artinya, jika kamu biasa membeli air mineral saat ini seharga Rp5.000. Maka, setelah redenominasi harganya akan menjadi Rp5.
Nilai barang tersebut masih sama, hanya saja angka di uangnya saja yang dipangkas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
