bannerdiswayaward

Di Hadapan DPR, Pedagang Minta Thrifting Dilegalkan

Di Hadapan DPR, Pedagang Minta Thrifting Dilegalkan

pedagang thrifting bertemu dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI -Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID — Sejumlah pedagang thrifting bertemu dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI pada Rabu (19/11/2025) untuk menyampaikan keresahan mereka terkait rencana pemerintah menindak tegas praktik impor pakaian bekas.

Dalam pertemuan tersebut, Rifai Silalahi, perwakilan pedagang thrifting, meminta pemerintah mempertimbangkan legalisasi aktivitas thrifting sebagaimana diterapkan di sejumlah negara maju.

“Yang kami harapkan sebenarnya seperti di negara-negara maju lainnya, thrifting ini dilegalkan. Kenapa bisa di negara maju itu dilegalkan? Karena kita ini hampir meliputi 7,5 juta orang yang bergantung pada usaha thrifting,” ujar Rifai.

BACA JUGA:Harga Telur Tembus Rp30 Ribu, Pedagang Nasi Padang dan Martabak Putar Otak

Ia menilai pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tentang rencana memberantas thrifting berpotensi menutup mata pencaharian jutaan pelaku usaha kecil.

“Kalau thrifting diberantas dari hulunya, otomatis secara tidak langsung akan mematikan kurang lebih 7,5 juta pedagang thrifting,” katanya.

Usulan Pembatasan Kuota Impor

Rifai mengatakan pihaknya memahami apabila pemerintah tetap tidak dapat melegalkan impor pakaian bekas. Namun ia berharap pemerintah membuka ruang kompromi dengan menerapkan pembatasan kuota impor alih-alih larangan total.

“Kalau memang tidak bisa dilegalkan, harapannya diberi larangan terbatas. Artinya impornya diberi kuota, bukan dimatikan,” katanya.

BACA JUGA:Prabowo Targetkan 66 RS Baru Berstandar Canggih

Rifai juga menepis anggapan bahwa thrifting mengancam pelaku UMKM di sektor tekstil. Menurutnya, pedagang pakaian bekas justru merupakan bagian dari UMKM dengan segmen pasar berbeda.

Ia menilai dominasi produk impor baru dari Tiongkok yang justru menekan pasar tekstil lokal.

“Data kami menunjukkan lebih dari 80 persen pasar diisi produk dari China, sebagian lainnya dari Amerika, Vietnam, dan India. Hanya sekitar lima persen yang merupakan produk UMKM lokal,” katanya.

Pertemuan dengan BAM ini menjadi bagian dari upaya pedagang thrifting mencari kejelasan kebijakan pemerintah, di tengah rencana pengetatan impor pakaian bekas yang terus mengemuka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads